Penyalahgunaan Fasum

Sosok Riang Prasetya Ketua RT 11 Pluit yang Berhasil Kembalikan Lahan Fasum di Lingkungannya

Meski banyak rintangan, Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit itu telah memperjuangkan lahan fasum di lingkungannya sejak 2019 silam.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Umar Widodo
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Sosok Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya yang telah memperjuangkan lahan fasum di lingkungannya. (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan wartawan wartakotalive.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Nama Riang Prasetya menjadi sorotan usai sukses membebaskan lahan fasilitas umum (fasum) dari penyerobotan ruko di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Meski banyak rintangan, Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit itu telah memperjuangkan lahan fasum di lingkungannya sejak 2019 silam.

"Saat itulah mulai terjadi pelanggaran bangunan diawali oleh Ruko Blok Z4 Utara No 1," kata Riang kepada Warta Kota pada Minggu (2/3/2023) lalu.

Setelah itu, satu per satu seluruh ruko di Blok Z4 Utara turut melakukan pelebaran bangunan hingga memakan lahan bahu jalan dan saluran air.


Sempat Diabaikan

Melihat kondisi lingkungannya yang mulai tak kondusif, Riang sempat melaporkan penyerobotan lahan fasum tersebut ke pihak Kelurahan Pluit hingga Kecamatan Penjaringan pada 2019 silam.

Namun, usaha Riang untuk mendapatkan dukungan dari pihak kelurahan dan kecamatan sia-sia tanpa adanya kepastian.

"Kami selaku pengurus RT 11/RW 03 sudah melaporkan kepada pihak Kelurahan maupun pihak Kecamatan sejak tahun 2019, namun tidak ada tindakan sama sekali," ungkapnya.

Menurut Riang, respons pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan hanya formalitas tanpa ada tindakan nyata untuk membebaskan lahan fasum tersebut. 

Baca juga: Riang Prasetya Ketua RT 11 Pluit Minta Pihak Berwenang Bongkar Ruko yang Serobot Lahan Fasum


Mendapat Dukungan PJ Gubernur

Asa Riang memperjuangkan lahan fasum di lingkungannya muncul saat mendapatkan dukungan dari PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Di awal tahun 2023, Riang melaporkan kasus penyerobotan lahan fasum di lingkungannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Tanpa diduga, surat pelaporan yang tertuju pada PJ Gubernur DKI Jakarta dan Sekda DKI Jakarta langsung mendapatkan tanggapan.

"Pada bulan Januari 2023 saya selaku ketua RT 11/RW 03 melaporkan kepada PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan kepada Sekda DKI Jakarta, dan surat saya langsung ditanggapi," ujarnya.

Riang Pradsetya, Ketua RT 11 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara menunjukkan lokasi bangunan ruko serobot lahan fasum di wilayahnya dan meminta pihak yang berwenang untuk segera ambil tindakan tegas dengan pembongkaran. (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy)
Riang Pradsetya, Ketua RT 11 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara menunjukkan lokasi bangunan ruko serobot lahan fasum di wilayahnya dan meminta pihak yang berwenang untuk segera ambil tindakan tegas dengan pembongkaran. (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy)


Dibongkar Paksa 

Kemudian, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara mengeluarkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00.

Dalam Surat Rekomtek tersebut ditegaskan, pemilik ruko diberikan tenggang waktu selama empat hari dari Sabtu (20/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023) untuk melakukan pembongkaran mandiri.

Karena hingga waktu yang ditetapkan hanya segelintir ruko yang melakukan pembongkaran mandiri, akhirnya petugas pun membongkarnya secara paksa pada Rabu (24/5/2023). 

Aksi pembongkaran paksa puluhan ruko serobot lahan fasum di Pluit tersebut diwarnai aksi demo oleh pemilik dan karyawan ruko.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan setidaknya ada 200 petugas gabungan dikerahkan dalam pembongkaran ini.

"Kami dari satuan polisi pamong praja baik tingkat kota maupun provinsi, kami dari Satpol PP mendapatkan rekomendasi teknis untuk bongkar paksa ruko ini," kata Arifin di lokasi.

Arifin menambahkan, pembongkaran yang dilakukan petugas gabungan ini sebagai tindak lanjut karena pemilik ruko tidak membongkarnya secara mandiri.

"Ini sebagai tindak lanjut karena sebelumnya memang sudah diberi waktu untuk membongkar sendiri terakhir hari Selasa (23/5/2023) kemarin," ujarnya.

Usai puluhan ruko serobot lahan fasilitas umum dibongkar, Riang mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya.

"Dengan Kerendahan hati mohon izinkan saya, Riang Prasetya, selaku Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit menyampaikan syukur dan terima kasih atas segala bantuan dan atensinya untuk permasalahan pelanggaran bangunan ruko di lingkungan RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit," pungkasnya. (m38)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved