Penyalahgunaan Fasum

Riang Prasetya Ketua RT 11 Pluit Minta Pihak Berwenang Bongkar Ruko yang Serobot Lahan Fasum

Riang tetap teguh menuntut pihak berwenang untuk membongkar bangunan ruko yang menyerobot lahan fasum di lingkungannya.

|
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Umar Widodo
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Riang Saputra, Ketua RT 11 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara menunjukkan lokasi bangunan ruko serobot lahan fasum di wilayahnya dan meminta pihak yang berwenang untuk segera ambil tindakan tegas dengan pembongkaran. (Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan wartawan wartakotalive.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Kasus bangunan ruko serobot lahan fasilitas umum (fasum) saluran air dan bahu jalan di wilayah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara terus berlanjut.  

Bahkan, Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Riang Prasetya sempat viral usai video cekcok dengan pemilik ruko beredar di sosial media.

Meski demikian, Riang tetap teguh menuntut pihak berwenang untuk membongkar bangunan ruko yang menyerobot lahan fasum di lingkungannya.

Riang menegaskan, bagian ruko yang menyerobot lahan fasum termasuk bangunan liar karena tidak tercantum dalam sertifikat dan tidak memiliki IMB.

"Penting untuk diketahui bila kita memiliki sertifikat sebidang tanah untuk membangun suatu bangunan tanpa izin IMB namanya bangunan tanpa izin," kata Riang saat ditemui, Jumat (12/5/2023).

"Tapi kalau kita membangun di suatu wilayah tidak punya alas kepemilikan berupa sertifikat dan tidak memiliki izin IMB kategorinya itu bangunan liar," sambungnya.

Riang pun mengakui bahwa pembongkaran bangunan ruko yang menyerobot lahan fasum bukan wewenangnya sebagai ketua RT.

Namun, ia berharap agar pihak berwenang dari Pemprov DKI Jakarta melakukan tindakan tegas pembongkaran untuk menciptakan lingkungan yang nyaman.

"Pembongkaran itu ada institusi terkait yang memang tugas dan wewenangnya. Dan menurut saya kalau itu pelanggaran dia harus dibongkar," ujarnya.

Lokasi ruko yang menyerobot fasilitas fasum itu sendiri berada di Blok ZA dengan diameter mencapai lima meter. 

"Kalau di Blok Z 4 utara dari pengukuran itu yang pasti saluran air kan 1 meteran, untuk bahu Jalan kira-kira 4 meter mungkin bisa lebih. Jadi total sekitar 5 silakan bisa cek di lokasi," pungkasnya. (m38)


 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved