Berita Hoaks
Akun YouTube 'Menara Istana' Dilaporkan ke Polda Metro, Sebarkan Hoaks Panglima TNI Dukung Anies
Hoaks terkait konten kanal YouTube Menara Istana berjudul 'Dipimpin Langsung Panglima Yudo Margono!! Ribuan TNI Resmi Deklarasi Anies Presiden2024
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Umar Widodo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Akun YouTube bernama Menara Istana, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Hartono selaku anggota Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera) pada Senin (22/5/2023).
Berita bohong itu terkait konten kanal YouTube Menara Istana (MI) berjudul 'Dipimpin Langsung Panglima Yudo Margono!! Ribuan TNI Resmi Deklarasi Anies Presiden 2024'.
"Di situ mengandung unsur bahwa TNI dan Panglima TNI itu seolah-olah memimpin apel ribuan pasukan mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024," ujar kuasa hukum Muhammad Mualimin, di Polda Metro Jaya, Senin (22/5/2023).
Menurut Mualimin, apa yang diberitakan itu mendiskreditkan institusi TNI yang secara hukum netral dalam politik praktis.
"Saya pikir itu sudah sangat salah ya. Karena TNI sendiri kan netral. Dan itu juga dikonfirmasi oleh Panglima TNI bahwa itu hoaks," tutur dia.
"Oleh karenanya, ketika berita hoaks semacam ini menyebar di masyarakat, yang kami takutkan hanya menciptakan keonaran. Dan kami juga rasanya tidak tepat bila Panglima TNI membentuk tim khusus pemburu pengungggah video yang kami duga itu tidak tepat karena itu bukan kewenangan TNI," sambungnya.
Oleh sebab itu, pihaknya melaporkan akun Menara Istana yang telah menerbitkan informasi sesat tentang Panglima TNI. Dalam laporan kali ini, bukti yang dibawa berupa video.
"Buktinya adalah video. Lalu link url sama beberapa pernyataan dari Panglima TNI yang sudah kami print dalam bentuk copy-an berita ya," tutur dia.
Pihaknya berharap agar kepolisian memproses laporan tersebut serta menangkap pelaku yang menyebar berita bohong itu.
"Karena sejauh yang kami ketahui dan analisa tidak pernah anggota TNI itu bikin berita bohong semacam ini dan saya pikir ini pelakunya pasti sipil. Jadi bukan ranahnya TNI untuk memburu pelaku," katanya.
Laporan itu diterima polisi dengan nomor laporan LP/B/2802/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 Mei 2023.
Pelapor melaporkan dugaan Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dan atau 15. (m31)
Perkelahian Ala Carok, IR Habisi Nyawa MAH Sahabat Masa Kecilnya dalam Duel Maut di Koja |
![]() |
---|
81,36 Persen Kesehatan Gigi dan Mulut Anak Berkebutuhan Khusus Indonesia Buruk, FKG UI Lakukan Ini |
![]() |
---|
Bayu Eka Sari Dikontrak Persib Bandung Jadi Asisten Pelatih Luis Milla Seperti di Timnas |
![]() |
---|
Terseret Kasus Video Syur, Profil Rebecca Klopper Sukses di Panggung Hiburan |
![]() |
---|
PSSI Tandatangani MoU dengan JFA untuk Pengembangan Sepak Bola Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.