Kriminalitas

ASR Pelaku Pembacokan yang Menewaskan Pelajar Bogor Ditangkap Polisi di Sebuah Warung di Yogyakarta

ASR alias Tukul, pelaku yang menebas Arya Saputra berhasil diamankan di daerah Yogyakarta, Kamis (11/5/2023). 

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Cahaya Nugraha
ASR alias Tukul, pelaku pembacokan terhadap Arya Saputra pelajar Bogor hingga tewas berhasil diamankan di daerah Yogyakarta, Kamis (11/5/2023).  

"Kendalanya tersangka cukup lihai, jadi sebelumnya sudah terlibat dalam kejahatan lain seperti jambret, pencurian di wilayah Bogor Kota dan kabupaten, kemudian ditahan di polres, kemudian diteruskan di lapas dan kembali melakukan kejahatan ini di Simpang Pomad, kemudian mendengar bahwa pelaku ini menjadi buron dan di cari, pelaku melarikan diri ke Cianjur dan daerah lain berupaya menghilangkan jejak," terang Bismo. 

Bismo menambahkan untuk selanjutnya ASR akan dilakukan pemeriksaan di ruang reserse Polresta Bogor Kota

Sebagai informasi, akibat kasus yang terjadi di simpang Pomad pada Jumat (10/3/2023) lalu, pelajar yang masih duduk di kelas X, Arya Saputra harus menghembuskan nafas terakhirnya, usai berjuang melawan luka sabetan senjata tajam (sajam) berjenis gobang di bagian leher. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pembacokan di Simpang Pomad ditangkap Kepolisian

Arya meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit, akibat luka yang ia terima cukup fatal. 

ASR menjadi dalang utama dalam pembacokan tersebut akhirnya terendus keberadaannya oleh jajaran Polresta Bogor Kota.

Sementara ke dua temannya, yakni MAB dan SA yang ikut dalam insiden tersebut sudah mendekam di balik jeruji besi.

Satu diantaranya sudah dijatuhi vonis penjara, yakni MAB pemilik sepeda motor PCX yang digunakan saat kejadian sekaligus pemilik sajam, ia dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bogor Kelas 1A usai menjalani sidang putusan pada Senin (10/4/2023).

Satu lainnya yang tidak diketahui identitasnya berperan menyembunyikan MAB dan SA kini juga ikut di tahan Polresta Bogor Kota

Total ada 4 pelaku dalam peristiwa ini. 

Sebagai informasi, Selasa (14/03/2023) secara resmi Polresta Bogor Kota menggelar rilis terkait dengan kasus penangkapan para pelaku yang terlibat dalam peristiwa berdarah di simpang Pomad. 

Ketiga pelaku ditampilkan di halaman Mako Polresta Bogor Kota, satu diantaranya menggunakan rompi tahanan Polresta Bogor Kota

MAB, ia merupakan pemilik kendaraan motor matic PCX berwarna putih bernomor polisi F 5946 FFV, ia juga pemilik sajam berjenis Gobang yang digunakan saat menebas Arya. 

Sementara yang duduk di tengah pada saat kejadian bernama SA, dirinya sempat memukul korban menggunakan topi yang ia kenakan pada saat kejadian, namun hal tersebut meleset. 

Kemudian satu lainnya yang tidak disebutkan merupakan seseorang yang menyembunyikan kedua pelaku (MAB dan SA). 

Terakhir, ASR yang duduk di belakang juga berstatus pelajar, pada saat kejadian menjadi tokoh utama dalam peristiwa tersebut, dirinyalah yang menebas Arya saat korban hendak menyebrang jalan. 

Barang bukti akan kejadian tersebut pun berhasil diamankan oleh Polresta Bogor Kota, berupa satu unit motor PCX berwarna putih dan sajam jenis Gobang yang digunakan pelaku pada saat kejadian serta pakaian korban yang sudah berlumuran darah turut serta disertakan dalam konferensi pers tersebut, ditambah dengan foto dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. (M33) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved