Kriminalitas

BREAKING NEWS: Inilah Wilayah yang Menjadi Pelarian ASR Selama Buron dari Pengejaran Polisi

ASR tiba di Mako Polresta Bogor Kota, pukul 19.25 WIB mengenakan pakaian serba hitam dan masker hitam. 

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Umar Widodo
TribunnewsDepok/Cahya Nugraha
ASR tersangka kasus pembacokan yang menewaskan pelajar atas nama Arya Saputra, tiba di Mako Polresta Bogor Kota, pukul 19.25 WIB mengenakan pakaian serba hitam dan masker hitam.  

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Usai 62 hari buron dari kejaran Polresta Bogor Kota, ASR dalang utama dalam kasus pembacokan di simpang Pomad pada Jumat (10/3/2023) akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Bogor Kota di wilayah Yogyakarta.

ASR tiba di Mako Polresta Bogor Kota, pukul 19.25 WIB mengenakan pakaian serba hitam dan masker hitam. 

Dirinya hanya tertunduk saat dibawa masuk ke gedung Parama Satwika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku sudah kita tangkap dan sampai di Mako Polresta Bogor Kota, tersangka ASR alias Tukul merupakan eksekutor utama pembacokan terhadap almarhum Arya Saputra di Simpang Pomad, Bogor Kota," Kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kamis (11/5/2023) malam. 

Kombes Bismo Teguh Saputro 72
Kapolrestro Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso memberikan keterangan soal penangkapan ASR buron kasus pembacokan korban tewas Arya Saputra di pertigaan Pomad

"Kita amankan dari Yogyakarta, hari ini sudah di ruang reserse kita akan lakukan pemeriksaan," sambungnya. 

Kota Bogor, Cianjur dan Jakarta menjadi wilayah persembunyian ASR selama lari dari kejaran kepolisian, hingga langkahnya haris terhenti di Yogyakarta. 

"Titik pelarian Pertama di Bogor Kota, Cianjur, Jakarta dan Yogyakarta," kata Bismo. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Sosok ASR, Pelaku Pembacokan Arya yang Berhasil Ditangkap Usai Buron Selama 62 Hari

Bismo turut pula menyampaikan kendala yang dihadapi jajarannya saat melakukan upaya penangkapan ASR.

Juga catatan kriminal ASR, yang bisa dikatakan bukan pertama kalinya ASR melakukan kejahatan. 

"Kendalanya tersangka cukup lihay, jadi sebelumnya sudah terlibat dalam kejahatan lain seperti jambret, pencurian di wilayah Bogor Kota dan kabupaten, kemudian ditahan di polres, kemudian diteruskan di lapas dan kembali melakukan kejahatan ini di Simpang Pomad, kemudian mendengar bahwa pelaku ini menjadi buron dan di cari, pelaku melarikan diri ke Cianjur dan daerah lain berupaya menghilangkan jejak," terang Bismo. 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved