Kriminalitas

Penyidik Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Ke Kejati Hari Ini

Sementara itu, Kapuspenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah juga membenarkan terkait pelimpahan berkas perkara Mario dan Shane hari ini.

Editor: Umar Widodo
Warta Kota/Nurmahadi
Petugas kepolisian sedang mengarahkan Mario Sandy Satriyo, Shane Lukas dan AG saat menjalani proses rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Pihak penyidik Polda Metro Jaya, telah melimpahkan berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ke Kejati DKI hari ini, Rabu (10/5/2023)

Pelimpahan berkas perkara tersebut, dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Ya benar (pelimpahan berkas perkara) dilimpahkan hari ini ke Kejati DKI," katanya saat dihubungi.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah juga membenarkan terkait pelimpahan berkas perkara Mario dan Shane hari ini.

Ade menuturkan, berkas perkara tersebut akan segera diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Betul siang tadi pertanggal 10 mei 2023, penyidik mengirim kembali berkas perkara ke Kejati DKI Jakarta, yang selanjutnya berkas tersebut akan diteliti kembali oleh tim JPU, apakah petunjuk yang telah diberikan sudah penuhi atau belum," ujarnya.

Ade Sofyansah 1
Kapuspenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah

Diketahui sebelumnya, pihak David Ozora melalui kuasa hukumnya, Melisa Anggraini desak penyidik Polda Metro Jaya untuk segera limpahkan berkas perkara Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ke Kejaksaan.

Disampaikan Melisa, dirinya sudah berkomunikasi dengan penyidik Polda Metro Jaya, serta Kejaksaan.

Hasilnya, dari informasi yang didapat, Melisa mengatakan, pemenuhan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas akan dilimpahkan ke Kejati pada 11 Mei 2023.

"Kita sudah ketemu dua institusi, dan yang kami dapat informasi tanggal 11 Mei ini, akan dikembalikan pemenuhan berkas dari polda Metro Jaya kepada Kejati," kata dia saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: David Ozora Korban Penganiayaan Mario Sandy Mulai Sekolah di SMA Pangudi Luhur Jakarta

Baca juga: Pengacara David Minta Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Aniaya Kliennya Dites Urine

Kemudian kata Melisa, berkas perkara tahap 2 nantinya akan dilakukan Kejaksaan sebelum tanggal 21 Mei. Sehingga, kemungkinan besar, persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada awal Bulan Juni.

"Nanti Kejati akan memeriksa lagi, kalau sudah selesai katanya sebelum tanggal 21 akan dilakukan tahap 2. Sehingga kemungkinan sidangnya akan dimulai akhir bulan ini atau awal bulan," ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Melisa, pihaknya akan terus mengawal berkas tersebut agar tidak melewati waktu yang telah diinformasikan.

Dirinya juga sudah menyampaikan kepada kedua institusi itu, untuk segera memenuhi dan tidak terlalu menggali hal yang bersifat motif.

"Menurut kami dari proses persidangan anak kemarin, sebetulnya bukti sudah cukup, ini kan pasal penganiayaan, tidak ada rumusan motif didalamnya," kata Melisa. (m41)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved