Sidang Teddy Minahasa

Irjen Pol Teddy Minahasa Terlihat Cengar-cengir Usai Divonis Penjara Seumur Hidup oleh Majelis Hakim

Kemudian, Teddy yang masih mengenakan masker biru tua langsung menyalami Hotman Paris Hutapea dan tim kuasa hukumnya yang lain.

Editor: Umar Widodo
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah Irjen Pol Teddy Minahasa mantan Kapolda Sumatera Barat terlihat tersenyum mendatangai meja tim kuasa hukumnya usai di vonis hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim di ruang sidang PN Jakarta Barat, Selasa (9/5/2023). 

Rupanya, Hotman sedikit naik pitam kala mengetahui kliennya divonis seumur hidup. 

Pasalnya, Hotman memandang jika Hakim hanya menyalin (copy paste) surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terutama, pada pertimbangan yang memberatkannya. 

"Barusan diperintah banding. Karena putusan hakim men-copy paste (salin) surat dakwaan Jaksa dan repliknya," tegas Hotman usai sidang vonis, Selasa. 

Penegasan Hotman itu dilontarkannya kepada awak media sesaat setelah ia terlibat percakapan dengan Teddy. 

"Banding?" tanya Hotman tegas kepada Teddy yang tersenyum kepada awak media usai sidang.

"Banding!," jawab Teddy sembari mengepalkan tangan ke atas layaknya orang yang sedang berjuang.

Tak berselang lama, Teddy memakai kembali maskernya dan menyalami satu persatu tim kuasa hukumnya.

Barulah ia melenggang keluar ruang sidang dan bersama pihak kejaksaan. 

Namun di tengah langkahnya itu, Teddy menyempatkan diri melambaikan tangan ke arah awak media setelah kemudian dia benar benar dibawa kembali ke ruang tahanan. (m40)

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved