Kriminalitas

Pengedar Narkoba di Parung Masuk Jaringan Sumatera, Sasar Wilayah Depok, Bogor hingga Jakarta

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pelaku peredaran narkoba ini merupakan jaringan Sumatera Utara.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Umar Widodo
Dok.Polres Bogor
Seorang pria berinisial JE (berbaju orange)) diringkus oleh Sat Narkoba Polres Bogor dalam Operasi Ketupat Lodaya 2023 pekan lalu. Polisi merilis penangkapan pelaku peredaran narkoba tersebut di Mako Polres Bogor, Cibinong, Sabtu (6/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Seorang pria berinisial JE (43) diringkus oleh Sat Narkoba Polres Bogor dalam Operasi Ketupat Lodaya 2023 pekan lalu.

Pria asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ini ditangkap oleh polisi di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pelaku peredaran narkoba ini merupakan jaringan Sumatera Utara.

"Untuk jaringannya sendiri adalah jaringan Sumatra Utara. Saat ini kami baru mengamankan satu orang," kata Iman, Sabtu (6/5/2023).

TSK Pelaku Narkoba Bogor 2
Sat Narkoba Polres Bogor menggelar rilis penangkapan pelaku peredaran narkoba tersebut di Mako Polres Bogor, Cibinong, Sabtu (6/5/2023). JE (43) tersangka ditangkap dalam Operasi Ketupat Lodaya 2023 pekan lalu.

Dia menjelaskan polisi terus melakukan pengembangan terhadapnkasus ini.

"Kami memburu para pelaku lainnya hingga ke wilayah Sumatra Utara," paparnya.

Iman menambahkan polisi juga mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan pengedar narkoba internasional.

"Barang yang dia edar berasal dari luar negeri. Kami dalami keterkaitannya dengan jaringan internasionalnya," jelasnya.

Dia menjelaskan narkotika tersebut rencananya akan diedarkan oleh pelaku di wilayah Bogor dan sekitarnya.

"Rencananya pelaku edarkan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan sekitarnya, termasuk Jakarta," tutur Iman.

Baca juga: Polres Bogor Tangkap Pengedar Narkoba di Parung, Sita 5,3 Kg Sabu dan 5000 Pil Ekstasi

Baca juga: Di Kota Bogor Banyak Pemakai Narkoba, Pengedar dari Luar, Polresta Bogor Kota Tangkap 21 Orang

Sementara modus operandi yang dilakukan pelaku dalam mengedarkan narkoba adalah dengan sistem bertemu langsung saat melakukan transaksi.

"Dalam peredaran narkoba ini, pelaku menggunakan mofus COD. Barang diantar, kemudian dibayar saat ketemu langsung antara pengedar dengan pembeli," ucap Iman.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa  5 kilogram sabu dan 5 ribu pil ekstasi siap edar dari tangan pelaku.

"Jika di taksir harga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut pun mencapai Rp  10 miliar," tandas Iman.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved