Kriminalitas
Pengedar Narkoba di Parung Masuk Jaringan Sumatera, Sasar Wilayah Depok, Bogor hingga Jakarta
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pelaku peredaran narkoba ini merupakan jaringan Sumatera Utara.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Umar Widodo
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Seorang pria berinisial JE (43) diringkus oleh Sat Narkoba Polres Bogor dalam Operasi Ketupat Lodaya 2023 pekan lalu.
Pria asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ini ditangkap oleh polisi di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pelaku peredaran narkoba ini merupakan jaringan Sumatera Utara.
"Untuk jaringannya sendiri adalah jaringan Sumatra Utara. Saat ini kami baru mengamankan satu orang," kata Iman, Sabtu (6/5/2023).

Dia menjelaskan polisi terus melakukan pengembangan terhadapnkasus ini.
"Kami memburu para pelaku lainnya hingga ke wilayah Sumatra Utara," paparnya.
Iman menambahkan polisi juga mendalami keterkaitan tersangka dengan jaringan pengedar narkoba internasional.
"Barang yang dia edar berasal dari luar negeri. Kami dalami keterkaitannya dengan jaringan internasionalnya," jelasnya.
Dia menjelaskan narkotika tersebut rencananya akan diedarkan oleh pelaku di wilayah Bogor dan sekitarnya.
"Rencananya pelaku edarkan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan sekitarnya, termasuk Jakarta," tutur Iman.
Baca juga: Polres Bogor Tangkap Pengedar Narkoba di Parung, Sita 5,3 Kg Sabu dan 5000 Pil Ekstasi
Baca juga: Di Kota Bogor Banyak Pemakai Narkoba, Pengedar dari Luar, Polresta Bogor Kota Tangkap 21 Orang
Sementara modus operandi yang dilakukan pelaku dalam mengedarkan narkoba adalah dengan sistem bertemu langsung saat melakukan transaksi.
"Dalam peredaran narkoba ini, pelaku menggunakan mofus COD. Barang diantar, kemudian dibayar saat ketemu langsung antara pengedar dengan pembeli," ucap Iman.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan 5 ribu pil ekstasi siap edar dari tangan pelaku.
"Jika di taksir harga narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut pun mencapai Rp 10 miliar," tandas Iman.
Polisi Tahan Pria Berinisial AN, WNA Nigeria Pelaku Penganiayaan Dua Nenek di Apartemen Gading Nias |
![]() |
---|
Veddriq Leonardo dan 9 Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Putaran Final IFSC Climbing World Cup |
![]() |
---|
Andritany Ardhiyasa: Thomas Doll Sosok Pelatih yang Sangat Detail dalam Proses Membangun Tim |
![]() |
---|
Gitaris The Cangcuters Menikah dengan Gadis Pujaan, Ini Kata Personel Lainnya |
![]() |
---|
Polres Bogor Tangkap Pengedar Narkoba di Parung, Sita 5,3 Kg Sabu dan 5000 Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.