Kriminalitas

Di Kota Bogor Banyak Pemakai Narkoba, Pengedar dari Luar, Polresta Bogor Kota Tangkap 21 Orang

Polresta Bogor Kota tangkap 21 orang pengedar narkoba. Sistem tempel masih digunakan dalam menjual narkotika.

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/Cahya Nugraha
Di Kota Bogor Banyak Pemakai Narkoba, Pengedar dari Luar, Polresta Bogor Kota Tangkap 21 Orang 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Di Kota Bogor Banyak Pemakai Narkoba, Pengedar dari Luar, Polresta Bogor Kota tangkap 21 orang

Polresta Bogor Kota membuat gebrakan dalam mengantisipasi peredaran narkoba secara meluas di Kota Bogor.

Mereka berhasil menangkap 21 kasus penyalahgunaan narkoba dalam waktu satu bulan, 27 Februari - 27 Maret 2023.

Baca juga: Seorang Pria di Kota Bogor Hendak Bunuh Diri, Diselamatkan Dua Wanita Pengendara yang Melintas

Gencarnya penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut lantaran banyak pengguna narkoba di Kota Bogor.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (28/3/2023). 

Eka pun tak menampik bahwa wilayah Bogor Barat merupakan wilayah rawan yang memiliki banyak kasus peredaran barang haram tersebut. 

"Untuk kerawanan memang ada di Bogor Barat tapi kebanyakan, secara keseluruhan di Bogor Kota ini mereka banyaknya pemakai karena untuk bandar kebanyakan dari luar, Sebab disini sebagai tempat transit saja, lintas saja, " terang Eka. 

Kompol Eka Candra menuturkan kepada awak media bahwa modus transaksi yang digunakan oleh pelaku masih menggunakan sistem tempel yang dipesan melalui sosial media. 

Berdasarkan catatan Polresta Bogor Kota, Sejak satu bulan terakhir tersebut ada 16 kasus penyalahgunaan narkoba yang terdiri dari sabu, ganja, tembakau sintesis, dan obat keras

Peredarannya pun tersebar di berbagai wilayah hukum Kota Bogor, yakni Bogor Utara 2 kasus, Bogor Timur 2, Bogor Selatan 2, Bogor Tengah 2, Tanah Sareal 1 dan paling banyak di Bogor Barat ada 5 kasus. 

"Ya ini di periode bulan 27 Februari sampai dengan 27 maret 2023. Jadi kita sudah mengamankan 21 tersangka dengan 16 kasus dimana barang bukti berhasil didapatkan ada obat terlarang, sabu, ganja beserta tembakau sintesis," ucap Eka.

Baca juga: Rumah Pelajar Korban Bacok di Bogor Arya Saputra Dibangun Jadi Dua Lantai oleh Pemkab Bogor

Eka menambahkan dari semua yang berhasil diamankan merupakan seorang penjual dan bukan bandar dari barang haram tersebut. 


"Sementara yang kita dapatkan itu penjual karena kalo misalkan pemakai kita sarankan untuk rehab," kata Eka. 

"Mereka beli dengan menggunakan media sosial cara sistem tempel," sambungnya. 

Sementara sejak bulan Ramadan diakui Eka juga telah terjadi penurunan peredaran barang haram di Kota Bogor, meski diakuinya peredaran tersebut masih ada. 

"Peredaran masih tetep ada. Awal Ramadan itu mereka masih cooling down, mungkin nanti setelah beberapa hari Ramadan mereka sudah mulai kembali lagi karena kan efek kecanduannya itu," tutup Eka. 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved