Kota Depok

TPPAS Lulut-Nambo Belum Beroperasi, Begini Kata DLHK Jawa Barat

TPPAS Luna ini diharapkan bisa mengatasi masalah sampah di empat daerah yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
istimewa
Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo (Luna) di Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang membangun Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo (Luna) di Kabupaten Bogor.

TPPAS Luna ini diharapkan bisa mengatasi masalah sampah di empat daerah yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan.

Namun sejak dibangun pada 2018 lalu, TPPAS Luna ini belum selesai dikerjakan sehingga tidak bisa beroperasi saat ini.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (Jabar) pun belum  bisa memastikan kapan TPPAS ini beroperasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar Prima Mayaningtyas mengatakan
pihaknya sedang mencari investor baru untuk membangun TPPAS ini  karena investor sebelumnya wanprestasi.

Baca juga: TPPAS Lulut-Nambo Tak Kunjung Beroperasi, Ternyata Ada Penolakan dari Pemkab Bogor, Ini Alasannya

"Saya harus menunggu masuknya investor baru," kata Prima, Sabtu (6/5/2023).

DLHK Jawa Barat, lanjut dia, akan tetap mengusahakan agar TPPAS Lulut Nambo segera beroperasi.

"Provinsi Jawa Barat sudah kucurkan Rp 60 miliar dari dana APBD. Ini Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ke PT Jabar Bersih Lestari untuk pembangunan kontruksi TPPAS Lulut Nambo," paparnya.

Menurut Prima, dana Rp 60 miliar ini hanya untuk konstruksi TPPAS Lulut Nambo dengan kapasitas 50 ton per hari.

"Untuk keberlanjutan kita sedang mencari investor untuk menyelesaikan pembangunan TPPAS Lulut Nambo sebesar 55 hektar," ungkapnya.

Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo (Luna) di Kabupaten Bogor.
Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo (Luna) di Kabupaten Bogor. (istimewa)

Baca juga: TPPAS Lulut Nambo Belum Juga Beroperasi, DPRD Kota Depok: Seharusnya Depok Dapat Kompensasi

Sementara hasil pengolahan sampah di TPPAS Lulut Nambo nanti berupa Refuse Derived Fuel (RDF) dan pengomposan.

"Jika beroperasi, TPPAS Lulut Nambo dapat menampung kapasitas operasi bisa menampung 1.800-2.300
ton per hari," tutur Prima.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor menolak beroperasinya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo (Luna) di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Alasan utama penolakan adalah karena pembangunan TPPAS milik Pemprov Jawa Barat ini tidak sesuai DED (Detail Engineering Design).

"Terkait TPPAS Nambo, kita sudah bahas dengan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Provinsi Jawa Barat pada awal 2023. Tetapi kita lihat kondisinya di lapangan kurang bagus," kata Sekretaris DLH Kabupaten Bogor Endah Nurmayanti, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Antisipasi Membludaknya Sampah Imbas Belum Beroperasinya TPPAS Lulut Nambo, Ini Langkah Pemkot Depok

Dia menjelaskan kemajuan proyek ini sulit diungkapkan dalam angka persentase karena proses pembangunanya tidak sesuai DED.

"Pemkab Bogor menolak dioperasikannya TPPAS Nambo ini sampai pembangunannya sesuai rencana awal," ujar Endah.

Menurut dia, dalam rancangan awalnya akan disediakan fasilitas pengolahan sampah menjadi briket.

Tetapi sampai akhir tahun 2022, fasilitas yang tersedia  masih sebatas komposter.

"Kalau hanya mengubah sampah jadi komposter, kenapa mesti di wilayah kita (Kabupaten Bogor-Re)? Pemilahan sampahnya tidak ada. Lalu pengolahan yang tadinya dilakukan secara baik juga tidak ada," tuturnya.

Masalah lain yang ditemukan DLH Kabupaten Bogor di TPPAS Nambo adalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai standar.

"IPAL sudah ada, tetapi belum beroperasi dengan baik. IPAL kan bukan sekedar kolam, tetapi secara teknologi dia bisa mengubah kualitas air limbah jadi layak pakai," imbuhnya.

Tak hanya itu, Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor juga belum sepakat soal tipping fee yang dibebankan ke pemda.

"Secara aturan, setiap TPA (Tempat Pembuangan Akhir) kan memang ada tipping fee. Meskipun TPA ada di wilayah kita, tidak berarti tipping fee hilang karena pengelola butuh uang untuk operasional pengelolaan sampah," ungkapnya.

Pemkab Bogor kini sedang melakukan negosiasi dengan Pemprov Jabar untuk besaran tipping fee ini.

"Kita ingin besaran  tipping fee 1/3 dari daerah lain. Walaupun bayar,  kita tidak sebesar daerah lain," jelasnya.

Pemkab Bogor, lanjut Endah, tidak menolak program pemprov Jawa Barat dalam pengelolaan sampah.

Akan tetapi pelaksanaan proyek ini tidak sesuai dengan site plan, amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dan DED sehingga tidak bisa diterima begitu saja.

"Kita tidak menolak beroperasi kalau memang layak. Pasalnya, warga Kabupaten Bogor yang akan merasakan dampaknya. Sampah dari daerah lain dibuang ke Kabupaten Bogor, yang kena dampak kita. Kita kan tidak mau seperti itu," tuturnya.

DLH Kabupaten Bogor sudah menyampaikan surat penolakan ke DLH Jawa Barat saat TPPAS Nambo ini hendak dilakukan uji coba pada 2022 lalu.

"Kita kirim surat yang diketahui Plt Bupati Bogor bahwa kita menolak beroperasinya TPPAS Nambo sampai dia layak," tandas Endah.

Caption: 
Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo (Luna) di Kabupaten Bogor. Foto: istimewa

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved