Kabupaten Bogor
Operasional TPPAS Nambo Ditolak, Anggota DPRD Jabar Minta Pemprov Jabar & Pemkab Bogor Cari Solusi
Anggota DPRD Jawa Barat asal Kabupaten Bogor, H. Ricky Kurniawan, meminta Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor untuk duduk bersama mencari solusi
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Nasib Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo (Luna) di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, semakin tidak jelas.
Sejak dibangun pada 2021 lalu, TPPAS milik Pemerintah Provinsi (Pemprov Jawa Barat) ini hingga kini belum dioperasikan.
Terhambatnya pengoperasian TPPAS ini disebabkan karena adanya penolakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menolak TPPAS ini beroperasi karena tidak sesuai dengan rancangan awal, mulai dari site plan, amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dan DED (Detail Engibeering Design).
Selain itu, ada juga masalah Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai standar dan masalah tipping fee.
Terkait hal itu, anggota DPRD Jawa Barat asal Kabupaten Bogor, H. Ricky Kurniawan, meminta Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bogor untuk duduk bersama mencari solusi atas persoalan ini.
"Sebaiknya Pemkab Bogor dan Pemprov Jawa Barat duduk bersama menyelesaikan masalah ini. Soalnya proyek ini sudah jalan," kata Ricky, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: TPPAS Lulut-Nambo Tak Kunjung Beroperasi, Ternyata Ada Penolakan dari Pemkab Bogor, Ini Alasannya
Menurut dia, proyek ini tidak mungkin dibongkar lagi karena sudah setengah jalan.
"Kalau menolak dari awal kan bagus. Ini sudah setengah jalan. Pasti Pemkab Bogor meminta kompensasi. Itu yang perlu dinegosiasikan," paparnya.
Dia menambahkan TPPAS Nambo sudah terlalu banyak diwacanakan tetapi hingga kini belum juga selesai dibangun.
Baca juga: Tidak Sesuai Rencana Awal, Pemkab Bogor Tolak Operasional TPPAS Nambo
"Seharusnya 2017 sudah beroperasi. Tetapi memang terlalu banyak masalah di sana," tuturnya.
Karena itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Barat ini mendorong Pemprov Jawa Barat menyelesaikan persoalan penolakan ini.
"Kalau konteks penolakan terkait amdal, nanti akan kami sampaikan kepada PT Jasa Sarana dan Gubernur Jawa Barat untuk menyelesaikannya," tandas Ricky.
Caption: Anggota DPRD Jawa Barat asal Kabupaten Bogor, H. Ricky Kurniawan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.