Depok Hari Ini

Warga Depok Rebutan Adopsi Bayi Perempuan Berumur Satu Hari yang Ditemukan di Beji

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pembuang bayi mungil tersebut

|
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/@infodepok
Penemuan bayi perempuan di Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Selasa (2/5/2023) dini hari menggegerkan warga setempat. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Penemuan bayi perempuan di Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Selasa (2/5/2023) dini hari menggegerkan warga setempat.

Setelah diperiksa di Puskesmas Beji Timur, bayi mungil yang ditemukan itu langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok.
Kapolsek Beji Kompol Sutirto mengatakan, bayi cantik tersebut menjadi rebutan warga untuk diadopsi.
"Banyak warga yang ingin mengadopsi bayi saat ada di Puskesmas. Bayi cantik dan sehat ini jadi perebutan warga untuk adopsi menjadi anak," kata Kapolsek Beji Kompol Sutirto, Selasa (2/5/2023).
Dia menjelaskan bayi tersebut diperkirakan baru berusia satu hari.
"Diduga baru dilahirkan karena masih terlilit ari-ari terbungkus kantong plastik sampah warna hitam," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan warga Beji sekitar pukul 01.40 WIB.
Bayi tersebut ditemukan warga yang sedang ronda patroli ke rumah kosong yang ditinggal pergi mudik.
"Saat patroli keliling, warga mendengar suara tangisan bayi dari bale tongkrongan warga di Gang Keramat Atas RT 03, RW 07, Kemirimuka, Beji, Kota Depok," jelas Sutirto.
Dia mwnjelaskan bayi itu berhasil ditemukan dalam keadaan hidup dan terbungkus di dalam kantong plastik sampah.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pembuang bayi mungil tersebut.
"Kami masih telusuri dan memintai keterangan warga di sekitar lokasi. Kami mengecek apa ada yang dicurigai dan siapa yang melahirkan sang bayi," tutur Sutirto.
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved