Kota Bogor

Pengemis di Kota Bogor Miliki Cek Senilai Rp 1,3 Miliar, Buku Tabungan dan Sejumlah STNK Motor

Tak disangka Pengemis di Kota Bogor miliki cek senilai Rp 1,3 miliar, buku tabungan dan sejumlah STNK motor.

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: dodi hasanuddin
TribunnewsDepok.com/Cahya Nugraha
Pengemis di Kota Bogor Miliki Cek Senilai Rp 1,3 Miliar, Buku Tabungan dan Sejumlah STNK Motor 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR- Pengemis di Kota Bogor miliki cek senilai Rp 1,3 miliar, buku tabungan dan sejumlah STNK motor.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Sosial nya (Dinsos) menjaring seorang gelandangan bernama bu Tina di sekitar Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Panaragan di Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.

Ini merupakan kali ke tiganya Tina terjaring razia oleh Dinsos Kota Bogor yang diketahui berprofesi sebagai pemulung dan pengemis di Kota Bogor. 

Baca juga: Menyambut Long Weekend, Polisi Akan Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor

Saat di bawa ke kantor Dinsos Kota Bogor didapati Tina memiliki uang tunai senilai Rp 1,8 juta, cek senilai Rp 1,35 miliar, buku tabungan, sejumlah kartu ATM, dan sejumlah STNK kendaraan bermotor.

"Dari informasi yang kita himpun, termasuk asesmen yang dilakukan psikolog, itu ada sebagian katanya hasil penjualan barang bekas, ada juga pemberian orang, dan titipan dari para pendahulu katanya yang tidak masuk di akal sehat kita. Makanya kita rujuk lakukan perawatan dan pengobatan ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM)," kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin, Kamis (27/4/2023).


Dody juga mengatakan bahwa Tina merupakan warga Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. 

“Ini sudah ketiga kali. Sebelumnya ada uang juga. Pertama, empat bulan kebelakang, informasinya Rp 18 juta, (penjaringan) kedua bawa uang lagi Rp 8 juta, (penjaringan) terakhir bawa lagi Rp 1,8 juta,” kata Dody. 
 Sedangkan cek senilai Rp 1,35 miliar berlogo salah satu bank swasta di Indonesia itu berasal dari daerah di luar Jawa Barat. 

Dody menyampaikan bahwa cek tersebut diperkirakan sudah kedaluwarsa dan diduga milik seseorang yang jatuh, mengingat profesi Tina yang merupakan seorang pemulung. 

"Saya juga engga tahu apakah cek itu expired, apakah emang punya orang jatuh karena memang kan dia profesinya sebagai pemulung," tandas Dody. 

Baca juga: Korban Banjir di Desa Sadeng Mengeluh Demam dan Gatal-gatal, Dinkes Kabupaten Bogor Terjunkan Nakes

Untuk mengetahui kondisi kejiwaanya, saat ini Tina dibawa ke RSMM untuk dilakukan pemeriksaan secara psikologis. 

Sebagai informasi, saat terjaring sebelumnya keluarga Tina sudah membuat surat pernyataan agar keluarga bertanggung jawab apabila Tina kedapatan kembali mengemis di Kota Bogor

Disamping itu, Dinsos Kota Bogor berencana merehabilitasi Tina ke panti yang diperuntukkan untuk lansia di daerah Sukabumi.

"Kalau masih seperti ini, kita akan bawa ke panti rehabilitasi di Sukabumi," tutup Dody

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved