Pemprov DKI Jakarta Akan Operasi Yustisi Usai Mudik Lebaran, Heru Budi Hartono: Itu Hal yang Biasa

pemberlakuan operasi yustisi sebagai antisipasi sekaligus mengatasi adanya lonjakan jumlah penduduk usai mudik Lebaran 2023.

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Umar Widodo
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menganggap biasa adanya Operasi Yustisi usai mudik Lebaran di Jakarta 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menanggapi omongan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono terkait dengan kemungkinan pemberlakuan operasi yustisi.

Diketahui kemungkinan pemberlakuan operasi yustisi sebagai antisipasi sekaligus mengatasi adanya lonjakan jumlah penduduk usai mudik Lebaran 2023.

"Ya nanti dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), itu kan sudah hal yang biasa," ujar Heru saat ditemui di RPTRA Kecapi, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023).

Heru menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan penyesuaian di mana data yang ada di Disdukcapil DKI Jakarta terdapat penjelasan mengenai prosentase penduduk yang belum diketahui keberadaannya.

"Jadi kalau enggak salah sudah dijelasin sekian persen dan ada penduduk yang memang tidak diketahui keberadaannya, kira-kira itu yang nanti disesuaikan," jelas Heru.

Sebelumnya, Joko sepakat dengan Heru terkait imbauan kepada warga agar tidak membawa keluarga atau koleganya saat balik usai mudik Lebaran.

Joko menegaskan keputusan Heru bermaksud untuk menertibkan jumlah masyarakat yang tinggal di DKI Jakarta.

"Maksudnya tertib. Penduduk Jakarta berapa coba sekarang? 11,7 juta. Harusnya berapa? 5-6 juta. Lebih dari itu kan susah ngurusnya," ujar Joko saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).

Joko mengatakan cara pembatasan yang dilakukan adalah masyarakat yang datang ke DKI Jakarta harus memiliki data kependudukan.

Baca juga: Mudik Gratis 2023 Pemprov DKI Jakarta, Warga Padati Terminal Bus Rawabuaya

Kemudian, mereka juga harus lapor kepada RT RW setempat pada saat datang ke suatu wilayah yang ada di DKI Jakarta.

"Kalau mau datang ke Jakarta ya silakan saja. Tapi ya itu tadi, ada jaminan tempat tinggal," ucap Joko. 

Joko menegaskan bahwa tidak perlu ada operasi yustisi. Karena menurutnya dengan mereka lapor ke RT RW setempat, hal itu sudah cukup.

"Tapi ya kami melihat perkembangan ya. Kalau memang diperlukan, kami akan lakukan hal itu (operasi yustisi)," kata Joko. (m36) 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved