Kabupaten Bogor
Pansus Segera Bawa Raperda Pemajuan Kebudayaan ke Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor
Ketua Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan, Dadeng Wahyudi menyampaikan bahwa pembahasan Perda tersebut sudah masuk tahap final.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bogor tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan merampungkan pembahasan Raperda tersebut.
Ketua Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan, Dadeng Wahyudi menyampaikan bahwa pembahasan Perda tersebut sudah masuk tahap final.
"Pansus akan membawa hasil pembahasan untuk disetujui dalam rapat paripurna bersama DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bogor," kata Dadeng, Senin (10/4/2023).
Namun sebelum membawa ke rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Pansus akan mengundang perwakilan budayawan dan pemilik lembaga kebudayaan untuk mengurai lagi pasal demi pasal yang terdapat pada raperda tersebut.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Gelar RDP Soal Raperda Pemajuan Kebudayaan Sunda, Ini Kata Bappeda Kota Bogor
Dalam bulan ini, Pansus akan mengundang para budayawan dan pemilik lembaga-lembaga kebudayaan di Kabupaten Bogor.
"InsyaAllah pekan-pekan ini akan ketemu budayawan dan lembaga-lembaga kebudayaan untuk hiring kita supaya di Perda itu maksimal," ujarnya.
Hearing atau dengar pendapat itu dilakukan untuk membahas kembali pasal per pasal yang ada pada Perda Pemajuan Kebudayaan itu.
"Kami bakal minta pasal per pasal yang akan kita bahas, karena itu ada 84 pasal. Kami ingin meminta masukan dari mereka, selama ini apa kendalanya, sehingga di Perbup nya nanti kita akan sarankan," ungkap Dadeng.
Baca juga: DPRD Kota Bogor Tampung Masukan Masyarakat Untuk Raperda Pemajuan Kebudayaan Sunda, Ini Poinnya
Anggota Fraksi PKS itu menyarankan ke pemerintah daerah untuk terlebih dahulu memprioritaskan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Insentif Juru Pelihara (Jupel) di Kabupaten Bogor.
"Saya menyerankan tentang insentif bagi penunggu atau Jupel, yang menunggu situs-situs itu. Karena ada insentif, mudah-mudahan sesuai dengan UU yang di atasnya," tandas Dadeng.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.