Kabupaten Bogor

Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan, DPRD Kabupaten Bogor Undang Pakar Budaya

Irman Nurcahyan, mengatakan pihaknya membutuhkan pemaparan para budayawan soal konsep dan ciri kebudayaan di Kabupaten Bogor.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor, Irman Nurcahyan 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - DPRD Kabupaten Bogor kini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan.

Terkait hal itu,  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor akan mengundang para pakar budaya di wilayah ini.

Pertemuan dengan para budayawan ini akan digelar dalam kegiatan Public Hearing atau dengar pendapat untuk membahas secara mendetail Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan ini.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor, Irman Nurcahyan, mengatakan pihaknya membutuhkan pemaparan para budayawan soal konsep dan ciri kebudayaan di Kabupaten Bogor.

"Perda Pemajuan Kebudayaan masih dibahas. Kita butuh studi yang lebih komprehensif dan hearing dengan pemangku kebudayaan dan ahli budaya," kata Irman, Sabtu (11/3/2023).

Baca juga: Pilkades Serentak 2023 Kabupaten Bogor Digelar Minggu Besok

Dia menjelaskan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para  budayawan ini bertujuan untuk mendengarkan masukan tentang budaya lokal Bogor.

"Dengan penjelasan pelaku kebudayaan tersebut, diharapkan regulasi yang dihasilkan jelas arahnya dan dapat diimplementasikan untuk pemajuan kebudayaan," tuturnya.

Irman mengambil contoh wayang atau wayang golek yang ada di Kabupaten Bogor.

Dia menilai ciri khas wayang atau wayang golek yang ada di Bumi Tergar Beriman belum jelas.

"Wayang golek seperti apa di Kabupaten Bogor, apakah dari kayu atau dari bambu? Sejauh ini belum jelas," paparnya.

Begitu juga dengan senjata khas Bogor seperti kujang.

Baca juga: Lahan Sekolah Negeri di Kabupaten Bogor Digugat Ahli Waris, Muad Khalim Minta Disdik Inventaris Aset

"Kujang itu seperti apa. Kalau kita kan gak ngerti sampai sedetail itu," ucap Irman.

Politisi Partai Demokrat ini mengaku Bapemperda sempat melakukan RDP dengan sekelompok budayawan beberapa waktu lalu.

Namun, Bapemperda masih membutuhkan pendapat dan masukan lain dari sejumlah budayawan berbeda.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bogor Gelar Reses di Kecamatan Parung, Langsung Diberondong Keluhan Warga

"Perda Pemajuan Kebudayaan tidak hanya soal infrastruktur. Perda ini juga akan membahas kesejahterakan para perawat kebudayaan di Kabupaten Bogor," ungkapnya.

"Budayawan itu termasuk juru munci (kuncen). Mereka harus disejahterakan. Masa kita bahas pemajuan kebudayaan tetapi  yang merawatnya tidak diperhatikan," tandas Irman.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved