Kantongi Identitas Penyebar Konten Soal Baju Bekas Impor Buat Lebaran, Polda Metro Jaya Terus Dalami
Trunoyudo menegaskan pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan, buntut viralnya informasi yang mengandung opini negatif tersebut
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Kamis (30/3/2023)
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengantongi identitas penyebar konten berupa barang bukti baju bekas impor yang konon dibawa pulang untuk lebaran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).
"Terduga penyebar sudah kita identifikasi," ujar Trunoyudo.
Namun, Trunoyudo belum mau membeberkan identitas dari penyebar konten tersebut.
Lebih lanjut, eks Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menuturkan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kita dalami," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, sebuah tangkapan layar status seseorang berisi foto barang bukti baju bekas impor yang viral di media sosial menjadi perhatian kepolisian.
Baca juga: Partai Gerindra Optimis Hadapi Pemilu 2024, Yeti Wulandari: Kami Yakin 2024 Prabowo Presiden RI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, akan mencari orang yang mengunggah hingga menyebarkan isu tersebut.
"Ya tentu kami akan mencoba mendalami, didalami oleh Ditreskrimsus. Kita tunggu kabarnya supaya terang," ujar Trunoyudo, kepada wartawan pada Selasa (4/4/2023).
Foto yang diunggah, kata dia, merupakan barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers pada Jumat (24/3/2023) lalu.
Kendati demikian, narasi itu tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Tapi dimanfaatkan dengan subtitle yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kedua, akunnya masih fake dan screenshot-nya tidak memiliki identitas," tuturnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya memastikan penanganan barang bukti baju thrifting diproses sesuai prosedur, dan menegaskan barang bukti tersebut tidak dijadikan hadiah lebaran oleh para oknum anggota Polri.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, setelah viralnya tangkapan layar yang menyebutkan bahwa anggota Ditreskrimsus akan bagikan baju lebaran.
"Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (2/4/2023).
Selain itu, Trunoyudo juga mengimbau agar tidak mudah percaya dengan unggahan tersebut.
Baca juga: Polresta Bogor Kota Masih Buru Tersangka Utama Pembacokan Pelajar Bogor, Keluarga ASR pun Diperiksa
"Seperti yang di informasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujarnya.
Kendati demikian, Trunoyudo menegaskan pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan, buntut viralnya informasi yang mengandung opini negatif tersebut.
"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.
Baca juga: Waspada Begal Motor Bersenjata Api Gentayangan di Cilangkap Tapos Depok, Masih Diburu Polisi
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjalankan proses penanganan perkara sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan undang-undang yang berlaku.
"Polda metro jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional," ungkapnya Trunoyudo. (m31)
Baca Juga
Mahasiswa Arsitektur FTUI Juara 2 Lomba Desain Permukiman Berbasis Dapat Memulihkan Gangguan Mental |
![]() |
---|
Waspada Begal Motor Bersenjata Api Gentayangan di Cilangkap Tapos Depok, Masih Diburu Polisi |
![]() |
---|
Harga Daging Sapi Diprediksi Bakal Naik Hingga Rp 20.000 Jelang Lebaran Idul Fitri 2023 |
![]() |
---|
Bengkel Las di Cisalak Pasar Cimanggis Depok Dilumat Si Jago Merah Menjelang Sahur |
![]() |
---|
VIDEO : Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari Cegah Stunting Dengan Perbaikan Gizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.