Kriminalitas
Polisi akan Panggil Pihak Maskapai Penerbangan yang Diduga Terlibat Kasus Penipuan Umrah PT Naila
Tiket dapat diaktifkan kembali dengan cara membayar sejumlah uang. Pengaktifan itu diduga melibatkan pihak maskapai penerbangan.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Umar Widodo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Polda Metro Jaya berencana akan memanggil pihak maskapai penerbangan yang diduga terlibat dalam kasus penipuan travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.
Keterlibatan pihak maskapai penerbangan itu bermula dari PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menawarkan kepada jemaah yang tertunda perjalanannya mengaktifkan kembali tiket pesawat hangus.
Tiket dapat diaktifkan kembali dengan cara membayar sejumlah uang. Pengaktifan itu diduga melibatkan pihak maskapai penerbangan.
Atas hal tersebut, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akan melakukan pemanggilan.
"Tiket hangus itu bisa dihidupkan lagi (dengan) menambah sejumlah uang Rp2,5 juta. Ini yang lagi diselidiki. Kami akan panggil pihak maskapai," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).
Hengki menambahkan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap pihak maskapai penerbangan guna mendalami tiket hangus yang dapat diaktifkan lagi.
"Sedang kami adakan pemanggilan untuk kami dalami," ujar eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.
Jemaah bahkan sempat merasakan penundaan keberangkatan umrah oleh travel itu sehingga mesti menginap di hotel sekitar Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sampai menunggu kepastian waktu keberangkatan.
Tiket yang sudah disiapkan hangus lantaran telah melewati jadwal penerbangan. Di sisi lain, visa jemaah ternyata tak diurus.
Baca juga: Pemilik Travel Umroh yang Terlantarkan Jamaah di Arab Saudi Ternyata Residivis, Sempat Ganti Nama
"Dijanjikan berangkat 18 September 2022 untuk kembali 26 September 2022, tetapi tidak diberangkatkan tanggal 18 September 2022," tutur Hengki.
Baca juga: Kemenag Akui Kecolongan dalam Pengawasan Jemaah Umrah yang Terlantar di Arab Saudi
Beberapa waktu berselang, PT Naila menjanjikan para jemaah untuk berangkat pada 29 September 2022.
Mereka kemudian dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 7 Oktober 2022.
Jemaah dikenakan biaya Rp2,5 juta untuk mengaktifkan kembali tiket penerbangan yang sudah hangus.
Para jemaah yang berhasil berangkat justru ditelantarkan di Arab Saudi. Mereka bahkan luntang-lantung karena tidak bisa pulang ke Indonesia.
"Ini akan kami selidiki lagi kenapa ada modus ini di salah satu maskapai," kata dia.
Sebelumnya terungkap pelaku penipuan dengan inisial M.A, H.S, dan R.A selaku pemilik PT. Naila Syafaah Wisata Mandiri melakukan tindak pidana Penipuan.
Aksi penipuan itu menyebabkan Jemaah Umrah tidak dapat pulang selama lebih dari 5 hari ke tanah air.
Pelaku juga menggelapkan dana Jemaah Umrah yang akan berangkat Umrah ke Tanah Suci dengan total kerugian mencapai Rp91.677.144.000,- (m31)
Hari Ini RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup, Ribuan Nakes dan Relawan Dibubarkan |
![]() |
---|
Diduga Bunuh Diri, Personel Ditsamapta Polda Banten Tewas Tertembak Didalam Kamar Rumahnya |
![]() |
---|
Presiden Joko Widodo Terima Laporan Erick Thohir, Instruksikan Transformasi Sepak Bola Indonesia |
![]() |
---|
Kemenag Akui Kecolongan dalam Pengawasan Jemaah Umrah yang Terlantar di Arab Saudi |
![]() |
---|
Pemilik Travel Umroh yang Terlantarkan Jamaah di Arab Saudi Ternyata Residivis, Sempat Ganti Nama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.