Kriminalitas

Bos Travel Umrah yang Bisa Beli PT Naila Setelah Bebas dari Penjara, Polisi Selidiki Sumber Dananya

Mahfudz yang saat ini jadi tersangka karena menipu hingga menelantarkan jemaah di Arab Saudi diketahui seorang residivis kasus serupa.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Pasutri bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48), tersangka kasus penipuan travel umrah ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Yogyakarta, Adillah Syariah. 

"Alasan dia ke penyidik katanya mau BAB. Di situ dia buang kartu ATM tersebut," ucapnya.

Untungnya, penyidik masih menemukan kartu ATM tersebut di tempat sampah yang ada di kamar mandi.

Tiga kartu ATM itu diduga merupakan tempat penampungan uang ratusan jemaah yang keduanya tipu.

Menurut pengakuan tersangka, jumlah uang yang ada di ATM itu hanya sekira jutaan saja.

Kendati demikian, Joko menuturkan pihaknya tak berhenti sampai di sana untuk mengetahui jumlah uang itu.

"Kita tetap mendalami. Saat ini tengah dihitung penyidik berapa uang di dalam kartu ATM tersebut," tutur dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved