Kriminalitas
Pemilik Travel Umrah yang Tipu Ratusan Jemaah Buang Barang Bukti 3 Kartu ATM di Kamar Mandi Hotel
Tiga kartu ATM itu diduga merupakan tempat penampungan uang ratusan jemaah yang ditipu kedua tersangka.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono menyebutkan bahwa saat ditangkap, pemilik travel umrah yang menipu ratusan jemaah sempat membuang barang bukti yang ada.
Untuk diketahui, pemilik travel itu merupakan pasangan suami istri (pasutri) bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48).
AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, barang bukti itu adalah kartu ATM.
Saat penangkapan, kartu ATM tersebut dibuang di kamar mandi di satu unit sebuah hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tempat keduanya tinggal.
"Tersangka MA ini sempat buang tiga kartu ATM di tempat sampah kamar mandi hotel tempat mereka tinggal," kata Joko kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Travel Umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri yang Menipu Ratusan Jemaah Incar Kalangan Pedagang
Mahfudz bahkan sempat beralasan ingin buang air besar (BAB) karena sakit perut saat ditangkap.
Lalu, ia memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membuang tiga kartu ATM itu.
"Alasan dia ke penyidik katanya mau BAB. Di situ dia buang kartu ATM tersebut," ucapnya.
Untungnya, penyidik masih menemukan kartu ATM tersebut di tempat sampah yang ada di kamar mandi.
Baca juga: Penggelapan Dana Jamaah Umrah Hingga Rp 200 Juta, Pelaku Berhasil Diciduk Polresta Bogor Kota
Tiga kartu ATM itu diduga merupakan tempat penampungan uang ratusan jemaah yang keduanya tipu.
Menurut pengakuan tersangka, jumlah uang yang ada di ATM itu hanya sekira jutaan saja.
Kendati demikian, Joko menuturkan pihaknya tak berhenti sampai di sana untuk mengetahui jumlah uang itu.
"Kita tetap mendalami. Saat ini tengah dihitung penyidik berapa uang di dalam kartu ATM tersebut," tutur dia. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.