Kriminalitas

Residivis Maling Spesialis Pembobol Rumah Ditembak Usai Tabrak Polisi saat Akan Ditangkap

Saat penangkapan petugas juga terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan petugas.

Editor: murtopo
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
AA (43) pelaku spesialis pencurian rumah kosong di Karawang, Jawa Barat harus kembali merasakan jeruji besi atau penjara ketiga kalinya. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KARAWANG --- AA (43) pelaku spesialis pencurian rumah kosong di Karawang, Jawa Barat harus kembali merasakan jeruji besi atau penjara ketiga kalinya.

Ia sebelumnya sudah dipenjara dua kali dengan kasus serupa yakni pencurian barang berharga di rumah yang ditinggal pergi pemiliknya atau bobol rumah kosong.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihak Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil menangkap dan melumpuhkan spesialis pelaku pembobolan rumah kosong di Desa Kalangsuria, Kecamatan Rengasdengklok.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Rifky melalui nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres.

Terkait adanya kejadian pencurian, korban juga mengirimkan bukti rekaman video CCTV kejadian tersebut.

"Kejadiannya itu Minggu, 19 Maret itu sekitar 14.30 WIB. Dari laporan itu polsek langsung mendatangi lokasi kejadian," kata Wirdhanto di Mapolsek Rengasdengklok pada Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: Kisah Solidaritas Sopir Angkot, Buru Maling Mobil Rekan Mereka yang Dicuri Hingga Pelaku Tertangkap

Wirdhanto melanjutkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Rupanya pelaku itu merupakan residivis untuk modus yang sama yaitu pencuri spesialis rumah kosong. Dan yang sudah dua kali menjalani hukuman atau dipenjara dengan kasus yang sama.

"Alhamdulillah pada Jumat, 24 Maret 2023 kemarin akhirnya kami berhasil mengamankan tersangka inisial AA. Yang merupakan warga Kecamatan Batujaya Karawang," beber dia.

Saat penangkapan petugas juga terpaksa menembak kaki pelaku karena melawan petugas. Pelaku melawan dengan menabrakkan sepeda motornya saat hendak ditangkap.

Baca juga: Rumah Warga di Sawangan Depok Dibobol Maling Saat Ditinggal Pergi, Perhiasaan Emas dan Uang Ludes

Saat interogasi bahwa pelaku itu dalam kurun waktu satu bulan terakhir telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali.

Baik daerah Tuparev, Perumahan Lamaran, Galuh Mas dan Perumahan Kondang Asri.

"Ada juga di daerah Bekasi dan Cikarang. Untuk laporan korban itu berhasil mengamankan barang bukti laptop dan uang sejumlah Rp 500 ribu," ucapnya.

Untuk modus pembobolan rumah, kata Wirdhanto, mencari rumah kosong yang ditinggal penghuninya dan juga kunci rumah atau kontrakan yang disimpan masih di area rumah.

Pelaku juga mengawasi dan melakukan pemetaan terhadap rumah yang akan menjadi incarannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved