Sabtu, 25 April 2026

Berita Video

VIDEO : Fraksi PKS Walk Out Tak Setuju Pengesahan Perppu Ciptaker Jadi Undang Undang

Fraksi Partai Demokrat juga menginterupsi Puan yang mau mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU

Editor: Alex Suban

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Tak hanya dengan pernyataan menolak, anggota Fraksi PKS yang dimotori oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori menyatakan walk out dan keluar sesaat sepelum pengesahan UU Omnibuslaw itu.

Simak Video Berikut :

Setelah aksi walk out ini Ketua DPR RI Puan Maharani resmi mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang.

Disiarkan oleh Kompas.com, Puan Maharani memimpin rapat paripurna didampingi oleh pimpinan DPR lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.

Fraksi Partai Demokrat tampak menginterupsi Puan yang mau mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.

Fraksi Demokrat menyatakan mereka menolak pengesahan Perppu Ciptaker menjadj UU.

Sementara itu, Fraksi PKS juga menggunakan hak mereka untuk melakukan interupsi.

Baca juga: Partai Buruh Bakal Terus Bergerak Tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Ini 9 Point yang Rugikan Pekerja

Baca juga: Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law, Ribuan Buruh Demo di Depan DPR RI

Bahkan, Fraksi PKS melakukan aksi walkout setelah menyuarakan interupsi mereka.

Meski mendapat respons demikian, Puan tetap mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.

"Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah rancangan UU tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker jadi UU dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan. "Setuju!" seru para hadirin. "Terima kasih," kata Puan sambil mengetok palu.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved