Demo Buruh
Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law, Ribuan Buruh Demo di Depan DPR RI
Iqbal mengaku, buruh tidak mau kecolongam dengan pengesahan Undang-undang Omnibus Law tersebut dalam rapat Paripurna.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANAH ABANG - Partai Buruh kembali menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law pada Senin (13/3/2023).
Ratusan buruh sudah berada di trotoar dekat bawah jembatan penyebaran orang dan juga setelah pintu gerbang DPR RI.
Mereka masih santai menyeruput segelas kopi dan menghisap beberapa batang rokok.
Mobil komando sudah bersiap memberikan orasi di depan gedung Parlemen tersebut.
"Ayo teman-teman kita bersiap untuk berorasi," kata orator di atas mobil komando.
Selain menolak Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law, para buruh juga menolak RUU Kesehatan.
Baca juga: Senin Besok Partai Buruh Demo di Gedung DPR RI, Tolak Omnibus Law dan Minta Dirjen Pajak Dicopot
Kemudian, para buruh meminta agar DPR RI mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
"Kemungkinan, sidang Paripurna DPR RI untuk mengesahkan RUU Omnibus Law," ujarnya Ketua Partai Buruh Said Iqbal.
Iqbal mengaku, buruh tidak mau kecolongam dengan pengesahan Undang-undang tersebut dalam rapat Paripurna.
Baca juga: Tolak Omnibus Law, Jutaan Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional
Oleh karena itu, ribuan buruh bakal melakukan aksi unjuk rasa di depan DPR RI hari ini.
"DPR ini sebenarnya mewakili siapa?, mewakili rakyat atau pemilik modal (perusahaan)," terangnya.(m26)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.