Kriminalitas

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tawarkan Restoratif Justice Kepada Pihak Mario Dandy dan David Ozora 

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Mathovani mengatakan akan tetap menawarkan restorative justice jika salah satu pihak menginginkannya

Editor: Umar Widodo
Warta Kota/Nurmahadi
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Mathovani 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tawarkan restoratif justice kepada pihak Mario Dandy Satriyo dan pihak David Ozora, jika diperlukan.

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Mathovani mengatakan akan tetap menawarkan restorative justice jika salah satu pihak menginginkannya.

Akan tetapi lanjut Reda, keputusan itu akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga korban maupun tersangka kasus penganiayaan.

"Kami proses itu. Kami tetap menawarkan (restorative justice), apakah ini akan dimaafkan secara yuridis sehingga dapat dilakukan proses tadi. Kalau memang korban tidak menginginkan itu poses jalan terus," ujar Reda, Jumat (17/3/2023)

Reda mengatakan, kasus yang menjerat Mario Dandy Satriyo merupakan kategori penganiayaan berat.

Pasalnya, kata Reda, saat ini David Ozora masih menjalani perawatan intensif di RS Mayapada, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Alhamdulillah kondisinya sudah membaik. Saturasi pernafasan sudah baik, tensi sudah normal. Tapi tetap itu penganiayaan berat," ujarnya. 

Kondisi David saat ini pun akan menjadi pertimbangan jaksa dalam menentukan proses hukum selanjutnya.

"Jelas itu (kondisi David) jadi pertimbangan, karena di dalam pasal penganiayaan kan itu ada tingkatan, ada penganiayaan berat, penganiayaan ringan. Nah ini kami sudah lihat langsung, ini penganiayaan bukan cuma berdasarkan keterangan dokter, kami lihat langsung," ungkap Reda.

Kirim Video ke 3 Teman

Fakta baru kembali terungkap dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17).

Sebelum ditangkap polisi, Mario Dandy sempat mengirim video penganiayaan yang dilakukannya terhadap David yang ada di handphone miliknya kepada tiga orang.

Demikian pernyataan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi pada Jumat (17/3/2023).

Baca juga: APA alias Anastasia Pretya Amanda Mengaku Tertekan Namanya Terseret Kasus Penganiayaan David Ozora

"Benar, dikirim ke 3 pihak, 2 sudah terkonfirmasi," ujar dia, saat dihubungi.

Tak hanya itu, Mario bahkan juga mengirim foto korban yang mengalami luka-luka ke beberapa orang.

Namun, Hengki tak menjelaskan identitas serta hubungan orang-orang yang menerima video dan foto dari Mario.

"Kami sedang dalami motivasinya," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut. (M41/m31)

 

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved