Kriminalitas
Polisi akan Konfrontir dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy terhadap David Jika Tak Ada Kesesuaian
Konfrontir, kata Trunoyudo, mesti dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik guna mengungkap kasus penganiayaan.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Umar Widodo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Polda Metro Jaya mengatakan akan melakukan konfrontir dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora jika ada ketidaksesuaian dari keterangan para pelaku.
Demikian pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).
Dalam kasus tersebut, para pelaku antara lain Mario Dandy bersama Shane Lukas dan perempuan berinisial AG.
"Konfrontasi yang dimaksud adalah tersangka terhadap anak. Atau juga nanti juga kalau ada ketidaksesuaian ini sesuai dengan kebutuhan, adanya perbedaan keterangan bisa dilakukan dengan cara konfrontir bukan konfrontasi," ujar dia.
Konfrontir, kata Trunoyudo, mesti dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik guna mengungkap kasus penganiayaan.
"Namun konfrontir dilakukan apabila didapati adanya ketidaksesuaian dalam suatu keterangan yang memang dibutuhkan penyidik," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu. (m31)
Bambang Soesatyo Berencana Gelaran Formula E 2024 Tidak Dilaksanakan di Ancol Lagi, Terus Dimana? |
![]() |
---|
Wika Salim Sudah Serius dengan Pacarnya, Tapi Belum Ada Rencana Lamaran |
![]() |
---|
The Jakmania Sentil Performa Skuad Persija Jakarta: Tim Elit Menang Sulit! |
![]() |
---|
Kuasa Hukum: LPSK Tolak Permohonan AG Tanpa Diberitahukan Alasan Penolakannya |
![]() |
---|
Alto Luger Ungkap David Ozora Masih Belum Sadarkan Diri Selama 22 Hari Perawatan di RS Mayapada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.