Kriminalitas

Polisi akan Konfrontir dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy terhadap David Jika Tak Ada Kesesuaian

Konfrontir, kata Trunoyudo, mesti dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik guna mengungkap kasus penganiayaan.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Umar Widodo
Warta Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko akan mengkonfrontir langsung para tersangka dengan korban David Ozora jika tidak ada kecocokan keterangan 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Polda Metro Jaya mengatakan akan melakukan konfrontir dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora jika ada ketidaksesuaian dari keterangan para pelaku.

Demikian pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023).

Dalam kasus tersebut, para pelaku antara lain Mario Dandy bersama Shane Lukas dan perempuan berinisial AG.

"Konfrontasi yang dimaksud adalah tersangka terhadap anak. Atau juga nanti juga kalau ada ketidaksesuaian ini sesuai dengan kebutuhan, adanya perbedaan keterangan bisa dilakukan dengan cara konfrontir bukan konfrontasi," ujar dia.

Konfrontir, kata Trunoyudo, mesti dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik guna mengungkap kasus penganiayaan.

"Namun konfrontir dilakukan apabila didapati adanya ketidaksesuaian dalam suatu keterangan yang memang dibutuhkan penyidik," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved