Dugaan Penistaan Al Quran, Ormas Islam di Bogor Maafkan Plt Bupati Iwan Setiawan
Para tokoh agama Islam Kabupaten Bogor meminta agar kejadian ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang agar tidak menimbulkan kehebohan
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Sejumlah tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kabupaten Bogor memaafkan Plt. Bupati Bogor yang diduga telah menistakan Al Quran.
Hal itu diungkapkan dalam pernyataan bersama ormas Islam Kabupaten Bogor usai silaturahmi di Aula Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (1/3/2023).
"Atas nama masyarakat Kabupaten Bogor dan umat Islam Indonesia, kami bersepakat memaafkan kekhilafan Plt Bupati Bogor," kata KH MC Sunan Nasai, Ketua Harian MUI Kabupaten Bogor, saat membacakan pernyataan di Aula Setda Kabupaten Bogor, Cibinong, Rabu (1/3/2023).
KH Sunan menegaskan ormas Islam dan alim ulama telah melakukan tabayun dengan Plt Bupati Bogor berkenaan dengan pernyataan yang terkesan melecehkan Al Quran.
Baca juga: Fadli Zon Bela Iwan Setiawan yang Dianggap Menistakan Agama, Ini Katanya
"Berkaitan dengan pernyataan Plt Bupati Bogor terkait isu jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi jabatan di lingkup Pemkab Bogor yang dianggap telah melecehkan Al Quran, kami telah mendengar penyataan minta maaf yang tulus dari Plt Bupati Bogor," ujarnya.
Para tokoh agama Islam Kabupaten Bogor meminta agar kejadian ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang agar tidak menimbulkan kehebohan di masyarakat.
"Semoga Allah SWT memberikan hidayah dan ampunannya untuk kita semua," tandas KH Sunan.
Baca juga: Turnamen Bulu Tangkis Walikota Depok Open Digelar Kadisporyata Ajak Pelajar Kota Depok Ikut Bersaing
Pernyataan bersama ini ditandagangani oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, PCNU Kabupaten Bogor, Pimpinan Daerah Muhamadiyah Kabupaten Bogor, Pengurus Daerah (PD) Mathlaul Anwar Kabupaten Bogor, Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor, HMI, dan berbagai ormas lainnya.
Sementara Ketua FKUB Kabupaten Bogor KH. Madroza Sukarta mengatakan setiap orang bisa khilaf sehingga harus dimaafkan.
"Kita ini manusia, tidak ada yang sempurna. Manusia bukan Tuhan. Allah saja maha pengampun, apalagi kita sebagai manusia," ujarnya.
Baca juga: Dianggap Menista Alquran, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Minta Maaf: Saya Khilaf
Dia meminta masyarakat untuk sabar dan tidak cepat tersulut emosi serta memaafkan pemimpin yang salah.
"Semua harus sabar, dari pejabat hingga masyarakat. Orang sabar disayang Allah," tegasnya.
Dia memuji Iwan Setiawan karena berani mengakui kesalahan dan dengan tulus meminta maaf.
Baca juga: AG Pacar Anak Pejabat Ditjen Pajak Pelaku Penganiayaan Kembali Diperiksa di Polres Jakarta Selatan
"Hari ini saya mendapat satu mutiara bahwa seorang pejabat mengakui kesalahannya dan tulus meminta maaf. Itu kan jarang. Kita harus memaafkan untuk Bogor lebih maju," tandas KH Madroza.
Sebagai informasi, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dianggap melecehkan Al Quran dalam wawancara dengan sebuah media lokal pekan lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Tokoh-agama-dan-organisasi-kemasyarakatan-ormas-Islam-di-Kabupaten-Bogor.jpg)