Kabar Artis
Selebgram Clara Shinta Lapor ke Polda Metro Jaya, Terkait Perampasan Mobil oleh 30 Debt Collector
Segerombol debt collector yang diperkirakan berjumlah 30 orang itu lantas merampas kunci mobil dari sopir.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Umar Widodo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Selebgram Clara Shinta membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023). Laporan itu terkait peristiwa perampasan mobil oleh debt collector.
Kejadian tersebut bahkan viral di media sosial usai Clara mengunggahnya di akun TikTok @clarashintareal.
"Alhamdulillah, laporan sudah diterima. Sedang ditangani semua," ujar dia, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin petang.
Dalam laporannya, ia turut membawa bukti, seperti video yang sudah beredar itu.
Kejadian bermula saat puluhan debt collector menghampiri sopir keluarganya pada 8 Februari 2023.
Kala itu, sang sopir baru tiba di parkiran apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan, yang dihuninya.
Segerombol debt collector yang diperkirakan berjumlah 30 orang itu lantas merampas kunci mobil dari sopir.
Mereka beralasan pemilik kendaraan menunggak cicilan.
"Tiba-tiba merampas kunci, dan lain-lain. Terus aku cek dong, suratnya ini asli ada nggak. Karena sekarang ini kan banyak modus penipuan," kata Clara.
"Ternyata benar, ini BPKB saya yang digadai dan sebelumnya saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah merasa menggadaikan apapun, saya nggak pernah menggadaikan mobil saya," sambungnya.
Baca juga: Ketum KNPI Bingung Dikeroyok Debt Collector, Merasa Tidak Punya Utang
Saat itu, Clara meminta waktu selama satu jam untuk menunggu keluarganya datang. Namun, pihak debt collector menolak dan ingin segera mengambil kendaraan tersebut.
Lalu, anggota polisi yang ada di lokasi meminta agar permasalahan tersebut diselesaikan di polsek terdekat.
Baca juga: Kawanan Rampok Beraksi Pakai Modus Debt Collector, Rampas dan Bawa Kabur Sepeda Motor Warga
Lagi-lagi, pihak debt collector menolak permintaan itu. Mereka bahkan membentak-bentak sang polisi.
Atas kejadian itu, Clara membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 365, 368, dan 335 KUHP.
"Untuk yang dilaporkan dalam lidik yang pasti lebih dari satu," tutur dia.
"Jadi semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan sampai siapa yang menarik," lanjutnya.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 20 Februari 2023. (m31)
Terima Akumulasi Kartu Kuning, Rekor Dedi Kusnandar Main Bersama Persib Terhenti di Pekan ke-26 |
![]() |
---|
Ilham Rio Fahmi Optimistis Persija Raih Tiga Poin Meski Ditinggal 9 Pemain ke TC Timnas U-20 |
![]() |
---|
Thomas Doll Berharap Ketum PSSI Erick Thohir Bisa Berantas Mafia Bola di Indonesia |
![]() |
---|
Yusuf, Hanno dan Kudela Absen Lawan PS Barito Putera, Thomas Doll Tetap Yakin Bisa Menang |
![]() |
---|
Persija Akhirnya Lepas 9 Pemain Muda untuk TC Timnas U-20, Terakhir Bergabung Muhammad Ferarri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.