Kriminalitas

Polisi Ungkap Ucapan Bos Ayam Goreng di Bekasi yang Buat Dua Karyawannya Sakit Hati

Berawal dari pekerjaan yang dilakukan inisial HK (21) dan MA (14) yang tidak sesuai. Mereka baru lima hari bekerja dengan korban.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Umar Widodo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (kanan) saat acara rilis kasus pembunuhan terhadap wanita pengusaha ayam dengan menghadirkan tersangka HK (21) di Polda Metro Jaya 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Polisi mengungkap ucapan wanita bos ayam goreng di Bekasi inisial MIM (29), yang membuat dua karyawannya sakit hati hingga merencanakan pembunuhan.

Berawal dari pekerjaan yang dilakukan inisial HK (21) dan MA (14) yang tidak sesuai. Mereka baru lima hari bekerja dengan korban.

Atas hal itu, korban menuturkan akan memotong gaji keduanya menjadi Rp1 juta.

Padahal, HK dan MA sepakat digaji Rp1,25 juta per bulan dan uang makan Rp25.000.

Ucapan itu membuat tersangka sakit hati hingga merencanakan pembunuhan.

Demikian pernyataan dari Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula.

"Namun, dalam perjalanannya cekcok. Pas lihat korban menyampaikan 'ya sudah kalau gini kerjamu nanti digaji saja Rp1 juta," ujar dia, dalam keterangannya, Minggu (19/2/2023).

"Melihat kerjanya nggak bagus dan sebagainya, sehingga korbannya ngomong 'kalau kerjanya kayak gini kamu saya gaji Rp1 juta saja," sambungnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi, Polisi: Seorang Tersangka Masih Dibawah Umur

Baca juga: Isak Tangis Warnai Penyerahan Anak Korban Pembunuhan Bos Ayam dari Polisi ke Keluarga

Mendengar ucapan itu, tersangka sakit hati. Pada hari ketiga bekerja, mereka merencanakan pembunuhan.

Pada hari keempat, kedua tersangka belum mengeksekusi korban. Barulah korban dibunuh pada hari kelima.

Para tersangka membunuh korban dengan menggunakan tabung gas elpiji tiga kilogram.

Korban dipukul sebanyak 10 kali dengan alat itu, tepatnya pada Kamis (16/2/2023) pagi. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved