Kabar Artis

Bos Indosurya Henry Surya Divonis Bebas PN Jakbar, Anya Dwinov Kecewa: Ini Sudah Kelewatan

Bos Indosurya Henry Surya Divonis Bebas Majelis Hakim Jakarta Barat, Anya Dwinov Ngaku Kehilangan Uang Rp 5 Miliar

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Anya Dwinov ketika ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023). 

 

"Saya masih berharap, dengan tidak rewel tidak akan dipermasalahkan sama mereka. Malah saya berharap jadi prioritas pengembalian uang saya," sambungnya.

 

Menurut Anya Dwi Novita Pahlawanti, penipuan sebesar Rp 106 triliun adalah kejahatan besar, dan uangnya diduga bisa membeli identitas palsu pelaku jika dibebaskan.

 

"Walau dasarnya perdata, cuma ada indikasi ke arah pidana. Ini tindak pidana penipuan," ungkapnya.

 

"Kenapa? Karena sebelum ada pernyataan gagal bayar, Indosurya mengadakan dua kali acara besar di Februari 2021," sambungnya.

 

Anya menyebut Indosurya adalah perusahaan besar yang berdiri sejak tahun 1980-an, yang memiliki manajemen baik selama ini. 

 

"Sudah puluhan tahun dengan aset dan reputasi besar, tidak mungkin perusahaan sebesar itu runtuh dalam sehari dua hari. Mereka pasti tau kalau pondasi goyang, harusnya pengurus sudah tahu perusahaannya gak benar," terangnya.

 

"Ketika setelah membuat acara besar lalu menyatakan gagal bayar, mereka ini diduga sudah ada niat mau ambil semua uang ini. Itu aja logikanya," tambahnya.

 

Setelah mengetahui Pemerintah Indonesia ikut campur dalam kasus penipuan investasi KSP Indosurya, Anya Dwinov bernafas lega dan akan mengikuti perkembangan proses hukumnya.

 

"Kita ikutin aja, saya tidak pasrah namun akan terus berusaha bagaimana uang saya kembali," ujar Anya Dwinov.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved