Kriminalitas
Cabuli 3 Anak dengan Iming-iming Rp 5.000, Polres Bogor Tangkap Kakek Predator Anak di Megamendung
Cabuli Tiga Anak dengan Iming-iming Uang Rp 5.000, Polres Bogor Tangkap Kakek Predator Anak di Megamendung
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Pria berinisial HL (54) ditangkap Sat Reskrim Polres Bogor karena mencabuli tiga anak dibawah umur di Megamendung, Bogor pada Selasa (31/1/2023).
"Pelaku berhasil kita amankan setelah dapat laporan dari orang tua korban," jelas Sigiro.
Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak dan atau pasal 4 ayat 1 huruf B Jo ayat 2 huruf C tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
"Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama adalah 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar," tandas AKP Yohanes Redhoi Sigiro.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News
Berita Terkait: #Kriminalitas
| Viral Pria di Duren Sawit Curi Uang Jutaan Rupiah di Warung, Modus Pura-pura Jadi Pembeli |
|
|---|
| Kepergok Mencuri Troli, Pria di Duren Sawit Jaktim Babak Belur Dihajar Warga |
|
|---|
| Tersangka Penusukan Pria Hingga Tewas di Kramat Jati Menyesal, Mengaku Hanya Ingin Bela Diri |
|
|---|
| Tega Aniaya Kekasih, Korban Modus Love Scamming Pria di Depok Ternyata lebih dari Satu |
|
|---|
| Pria yang Aniaya Kekasih karena Tolak Aksi Kriminal Ditangkap di Depok, Ternyata Modus Love Scamming |
|
|---|
