Breaking News: Polisi Tangkap Seorang Terduga Teroris di Tangerang Selatan, Dipantau Sejak Setahun

SN sudah masuk dalam pemantauan kepolisian sejak satu tahun terakhir ini

Warta Kota/Rafsanzani Simanjorang
Rumah tempat ditangkapnya seorang pria berinisial SN yang diduga sebagai teroris, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Jumat (20/1/2023). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TANGERANG - Kepolian dari Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial SN di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Jumat (20/1/2023) pagi.

Terduga teroris tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan usia 31 tahun.
Ketua RT 04/04, Kelurahan Pondok Pucung, Agus Sapta membenarkan adanya penangkapan tersebut di wilayahnya.
Kepada Warta Kota Network, Agus Sapta mengaku sebelum dilakukan penangkapan pagi tadi, aparat kepolisian lebih dulu melakukan pemantauan terhadap SN.
Dikatakan Agus Sapta, SN sudah masuk dalam pemantauan kepolisian sejak satu tahun terakhir ini.
Kala itu, Agus Sapta mengatakan dirinya didatangi pihak kepolisian dan menyampaikan tujuan dari pemantauan yang dilakukan kepada SN.
"Setelah itu kami tidak ada komunikasi lagi. Kebetulan kemarin saya lagi di luar kota, ada telpon dari kepolisian yang mengatakan bahwa ini sudah A1. Dia mengatakan permasalahannya, dan akan dilakukan penangkapan," kata Agus, Jumat (20/1/2023).
Kemudian Agus pun mengikuti arahan dari polisi untuk menjaga rahasia penangkapan.
Lalu, pagi tadi polisi pun memberi informasi akan melakukan penangkapan langsung ke tempat terduga tinggal yakni di rumah orang tuanya.
"Dikhawatirkan terduga ini melarikan diri, akhirnya di lakukan penangkapan," tutupnya. (Raf)
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved