Beji Depok

Warga Beji Depok Tolak Pembangunan Tower BTS, Ini Alasannya

Arum, warga Perumahan Palm Village Beji, mengatakan pembangunan tower itu menyalahi aturan.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Ketua DPRD Kota Depok Fraksi Gerindra Yeti Wulandari (kiri) melakukan sidak pembangunan tower BTS yang dikeluhkan warga di Jalan Sempu Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok pada Kamis (19/1/2023). 

Dia berharap Pemerintah Kota Depok segera menghentikan pembangunan tower BTS ini agar tidak merugikan warga.

Baca juga: Menuju Indonesia Emas, Fraksi Gerindra Depok Yeti Wulandari Berharap Pemuda Tangguh dengan Cara Ini

"Kita sudah mengadakan pertemuan dengan RT/RW, Lurah, Camat dan perwakilan perusahaan pada Minggu (15/1/2023). Perwakilan perusahaan tidak bisa menunjukkan legalitas perizinan dari BTS ini," jelas Lia.

Menurut informasi dari Camat Beji, lanjut dia, Pemkot Depok sudah memverikan Surat Peringatan (SP) 1 untuk perusaan agar menghentikan pembangunan tower BTS ini.

"SP 1 kayaknya berakhir hari ini. Tetapi di lapangan masih ada kegiatan pembangunan," tambah Lia.

Warga pun sudah mengadukan persoalan ini kepada Wakil Ketua DPRD Kota Depok Fraksi Gerindra Yeti Wulandari.

Keluhan ini direspons Yeti dengan melakukan sidak ke lokasi proyek pada Kamis (19/1/2023) siang.

"Kami senang bu Yeti turun ke lokasi untuk mwndengar aspirasi kami. Kami berharap usai disidak Wakil Ketua DPRD Depok, pembangunan tower ini segera dihentikan," tandas Lia.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved