Beji Depok

Warga Beji Depok Tolak Pembangunan Tower BTS, Ini Alasannya

Arum, warga Perumahan Palm Village Beji, mengatakan pembangunan tower itu menyalahi aturan.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Ketua DPRD Kota Depok Fraksi Gerindra Yeti Wulandari (kiri) melakukan sidak pembangunan tower BTS yang dikeluhkan warga di Jalan Sempu Raya, Kecamatan Beji, Kota Depok pada Kamis (19/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNBEWSDEPOK.COM, BEJI - Warga Perumahan Palm Village Beji, Kota Depok, Jawa Barat, menolak pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT Gihon Telekomunikasi Indonesia di wilayah itu.

Pembangunan tower BTS yang berlokasi di Jalan Sempu Raya, Kecamatan Beji, ini ditolak warga karena lokasinya terlalu dekat dengan pemukiman warga.

Arum, warga Perumahan Palm Village Beji, mengatakan pembangunan tower itu menyalahi aturan.

"Pembangunan tower BTS ini belum memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Mereka hanya memiliki izin lokasi," kata Arum kepada TribunnewsDepok.com, Kamis (19/1/2023).

Selain itu, pembangunan tower BTS ini tidak meminta persetujuan dari warga sekitar.

"Pihak perusahaan dan pemilik lahan sempat ke sini pada Agustus 2022 untuk meminta persetujuan warga. Tetapi kita tidak memberikan persetujuan," ujarnya.

Lalu pihak terusahaan terus melakukan pendekatan kepada warga melalui WhatsApp dengan perwakilan warga, namun tetap ditolak.

Baca juga: Partai Gerindra Tetap Pakai Nomor Urut Lama, Yeti Wulandari: 2 For Victory, Prabowo Menang!

"Kami punya grup WhatsApp dan tidak satu pun yang memberikan izin," tutur Arum.

Tiba-tiba pada akhir Desember 2022 pihak perusahaan mulai melakukan pembangunan fondasi BTS sehingga menuai reaksi keras dari warga.

Warga lalu mengirimkan surat keberatan ke RT/RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Pemerintah Kota Depok.

Tak hanya itu, warga juga memasang spanduk penolakan di depan pintu gerbang Perumahan Palm Village Beji.

Baca juga: Gempa Bumi di Cianjur, Politisi Gerindra Depok Yeti Wulandari Ajak Warga Doakan dan Bantu Korban

"Kami tolak karena pembangunan BTS ini membahayakan  keselamatan kami. Radiasi dari BTS ini berbahaya bagi kesehatan. Selain itu, kalau hujan dan angin kencang, BTS rawan roboh atau pun terkena petir," tutur Arum.

Lia, warga Palm Village Beji lainnya, menambahkan pembangunan tower BTS ini melanggar aturan.

"Setahu kami, membangun BTS itu ada aturan radius 20 meter dari pemukiman warga. Ini lokasinya hanya sekira 10 meter," tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved