Kota Depok
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Sidak Pembangunan Tower BTS di Beji, Minta Proses Pembangunan Dihentikan
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari Sidak Pembangunan Tower BTS di Beji, Minta Proses Pembangunan Dihentikan
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
"Perusahaan tidak kooperatif saat ditelpon. Begitu juga pemilik lahan. Padahal ada dasar hukum Perda yang menyatakan bahwa pembangunan tower harus memiliki izin," imbuh Yeti.
Yeti akan melimpahkan persoalan ini ke Komisi A DPRD Kota Depok yang menangani masalah perizinan.
"Nanti teman-teman Komisi A yang akan tindaklanjuti agar PT Gihon ini segera dipanggil ke DPRD Kota Depok," ujarnya.
Berdasarkan informasi dari Kepala DPMPTSP, lanjut Yeti, perusahaan pemilik menara ini sudah diberikan Surat Peringatan (SP) 1 karena belum memiliki izin.
"Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Satpol PP agar dilakukan penyegelan di lokasi proyek. Saya menunggu dan tetap akan mengawal," paparnya.
Selain masalah perizinan, pembangunan tower ini juga tidak memenuhi syarat karena berdekatan dengan tower lainnya.
"Kita punya Perda Tower Bersama. Jika mengacu ke Perda, maka tower BTS ini tidak memungkinkan dibangun di sini karena jaraknya terlalu dekat dwngan tower lain. Nah, itulah gunanya tower bersama agar Kota Depok tidak penuh bangunan tower," tandas Yeti.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News
Ibu Muda Melahirkan di HUT Ke-26 Kota Depok, RS Hermina Berikan Kado Istimewa |
![]() |
---|
Sejarah Tole Iskandar Menunda Menikah untuk Berjuang, Usir Belanda dari Depok, Gugur di Sukabumi |
![]() |
---|
HUT Kota Depok ke-26, Pradi Supriatna Siap Bantu Pemkot Depok Atasi Masalah Sampah |
![]() |
---|
HUT ke-26 Kota Depok, Supian Suri Beri Diskon 100 Persen PBB untuk NJOP Dibawah 100 Juta |
![]() |
---|
HUT Depok ke-26, Yeti Wulandari Dorong Pemkot Depok Selesaikan 3 Persoalan ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.