Depok Hari Ini

Disdukcapil Kota Depok Tingkatkan Layanan ke Warga dengan Membuka Pencetakan KIA di Setiap Kecamatan

Saat ini Disdukcapil sudah membuka layanan pertama secara langsung di Kecamatan Tapos. Kecamatan Tapos sudah berjalan untuk pembuatan KIA

Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Vini Rizki Amelia
berita.depok.go.id/istimewa
Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti saat melakukan pelayanan dokumen kependudukan langsung ke rumah warga. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus berupaya meningkatkan kualitas terutama pelayanan.

Salah satunya adalah pelayanan untuk pencetakan dan pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak) bagi seluruh warga di Kota Depok.

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widyatti, saat ini pihaknya sedang mengupayakan layanan terbaiknya untuk masyarakat yang ingin mengurus KIA.

"Saat ini di Depok kami sedang mempersiapkan pelayanan di Kecamatan, namanya Sapta DePrima," ungkap Nuraeni, Senin (16/1/2023).

 

Simak video berikut ini:

 

Sapta DePrima adalah kepanjangan dari Satuan Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil Prima.

"Saat ini Disdukcapil sudah membuka layanan pertama secara langsung di Kecamatan Tapos," katanya.

Kecamatan Tapos sudah berjalan untuk pembuatan KIA dan bisa diakses secara online.

Baca juga: Cara Mudah Dapatkan KIA Kota Depok, Bisa Melalui Aplikasi Milik Pemkot atau Whatsapp di Nomor Ini

"Jadi masyarakat mempunyai pilihan dengan misalkan bisa mencetak di kecamatan," ucap Nuraeni.

"Saat ini kami akan kembali membuka di enam kecamatan dan sedang dipersiapkan semuanya," sambungnya.

Jadi masyarakat tinggal mengambil saja sendiri KIA yang sudah jadi di kecamatan masing-masing nantinya.

Kedepannya Disdukcapil mengusahakan agar dokumen bisa diantar secara langsung ke masing-masing warga Kota Depok. (M34).

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved