Hotman Paris Pastikan Tak Ada Damai Untuk Ferry Irawan dan Proses Hukum Tetap Berjalan
Venna dan Ferry bertemu di kantor polisi dan dihadapan polisi Ferry mengakui perbuatannya tersebut, sejak saat itu Venna enggan lagi bertemu Ferry
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MAMPANG PRAPATAN - Venna Melinda memastikan diri tak mau berdamai dengan Ferry Irawan usai mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya itu.
Melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, Venna mengatakan apa yang sudah dilakukan Ferry sudah kelewat batas sebagai seorang suami.
"Venna mengatakan sudah tidak mau mencabut laporan polisi. Sudah tidak mau berdamai, sudah akhir dari segalanya. Sudah final, dia tidak akan mau berdamai," ujar Hotman Paris di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Hotman pun menegaskan jika mantan anggota DPR RI itu sudah sejak lama ingin melaporkan perilaku kasar sang suami.
Simak video berikut ini:
"Selama tiga bulan ini pun sudah terpikir ke arah sana," ucap Hotman.
Selain mendapat perlakuan kasar, Venna nyatanya juga sudah tak diberi nafkah selama tiga bulan terakhir oleh pria yang menikahinya di Bali pada 7 Maret 2022 silam.
"Dia nggak dapat nafkah materi dari suami, tapi si suami sangat suka sangat doyan minta yang, itu loh, romantisme di balik kamar," ujar pengacara nyentrik itu.
Baca juga: Info Terkini Cuaca Depok Selasa 17 Januari 2023 Diprediksi Hujan Ringan Hingga Sedang Sepanjang Hari
Jalan damai rupanya akan sangat sulit ditembus Ferry, pasalnya, Venna tetap ingin proses hukum berjalan atas tindakan suaminya.
"Waktu di Surabaya, Ferry itu minta-minta terus ketemu, akhirnya ketemu Venna di kantor polisi. Venna menanyakan ke dia tentang perbuatan dia selama ini, dan di depan polisi dia mengakui," ucap Hotman Paris.
Kini, model sekaligus politikus itu bahkan sudah tak mau melihat wajah Ferry Irawan lagi.
Baca juga: Underpass Dewi Sartika Depok Diresmikan Siang Ini oleh Ridwan Kamil, Ini Pesan Imam Budi Hartono
"Sejak saat itu, Venna nggak mau lagi ketemu Ferry," ucap Hotman Paris.
Sebagaimana diketahui, kejadian itu berlangsung di sebuah hotel di kawasan Kediri pada Minggu (8/1/2023).
Venna telah melaporkan kejadian itu ke Polres Kediri Kota. Namun karena domisilinya saat ini di Surabaya, Venna meminta kasusunya agar dilimpahkan ke Polda Jatim. (m30)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Hotman-Paris-kuasa-hukum-Venna-Melinda.jpg)