Depok Hari Ini

Cara Mudah Dapatkan KIA Kota Depok, Bisa Melalui Aplikasi Milik Pemkot atau Whatsapp di Nomor Ini

Ada dua aplikasi milik Pemkot Depok dan juga Disdukcapil Kota Depok atau melalui layanan Whatsapp yang melayani selama 24 jam

Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Vini Rizki Amelia
Tribunnewsdepok/Muhamad Fajar Riyandanu
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti saat ditemui di Kantor Balai Kota Depok pada Rabu (8/12/2021), petang.  

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok jabarkan tiga cara bagi warga Kota Depok yang ingin mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widyatti mengatakan, warga yang ingin mengajukan KIA bisa dengan mudah melalui prosesnya.

"Pertama adalah bisa menggunakan aplikasi DSW atau Depok Single Window," ungkapnya saat dihubungi oleh TribunnewsDepok.com, Senin (16/1/2023).

Pada aplikasi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ini, lanjut Nuraeni terdapat menu tentang kependudukan.

 

Simak video berikut ini:

 

"Nanti di pendaftaran kependudukan tinggal klik yang ada bertuliskan KIA. Nanti akan masuk ke layanan WhatsApp kami dan akan dilayani," jelas Nuraeni.

Kemudian yang kedua adalah lewat website resmi dari Disdukcapil Kota Depok.

"Jadi hampir sama dengan DSW cari di menu tentang kependudukan dan pendaftaran KIA," ujarnya.

Baca juga: Info Terkini Cuaca Depok Selasa 17 Januari 2023 Diprediksi Hujan Ringan Hingga Sedang Sepanjang Hari

Selain itu yang terakhir adalah via aplikasi WhatsApp. Disdukcapil memiliki nomor tunggal di WhatsApp, yaitu 0811903276.

"Jadi tinggal chat saja, nantinya akan diarahkan oleh mesin untuk pembuatan KIA," ucap Nuraeni.

Layanan WhatsApp ini nantinya akan membantu masyarakat selama 24 jam.

Baca juga: Underpass Dewi Sartika Depok Diresmikan Siang Ini oleh Ridwan Kamil, Ini Pesan Imam Budi Hartono

"Jika di chat dengan kata 'halo' tidak keluar, maka bisa kirim dengan angka 0," imbuhnya. (M34).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved