Depok Hari Ini

Disdukcapil Kota Depok Menargetkan 100 Persen Anak Memiliki KIA di Tahun 2026

Target ini dikataan Nuraeni memang sudah direncanakan agar selesai tepat waktu pada 2026. lantaran 2024 dirasa terlalu mepet

Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Vini Rizki Amelia
Tribunnews.com
Nuraeni Widayatti mewakili Disdukcapil Kota Depok menerima penghargaan Disdukcapil Provinsi Jabar yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok memiliki target tinggi untuk 100 persen KIA (Kartu Identitas Anak) di tahun 2026.

"Berdasarkan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kami memiliki target di tahun 2026 harus 100 persen," jelas Nuraeni, Senin (16/1/2023).

Target ini memang sudah direncanakan agar selesai tepat waktu pada 2026.

"Karena kalau di 2024 itu terlalu mepet, makanya kami menargetkan 2026 KIA bisa 100 persen," paparnya.

 

Simak video berikut ini:

 

Nuraeni Widyatti menjelaskan bahwa tahun 2024, Disdukcapil Kota Depok Menargetkan 70 persen KIA sudah diterima oleh seluruh masyarakat Kota Depok.

"Makanya setiap tahun naik 10 persen terus hingga 100 persen di tahun 2026," ucap Nuraeni.

Dirinya mengatakan bahwa di tahun 2022, Disdukcapil Kota Depok sudah mencetak 84 .000 KIA.

Baca juga: Cara Mudah Dapatkan KIA Kota Depok, Bisa Melalui Aplikasi Milik Pemkot atau Whatsapp di Nomor Ini

Selain itu saat ini Kota Depok sudah memberikan KIA kepada masyarakat sebanyak 60 persenan.

Provinsi Jawa Barat bahkan sudah menyebarkan KIA untuk semua warganya sebanyak 65 persen.

Diberitakan sebelumnya, KIA (Kartu Identitas Anak) kini semakin mudah untuk mendapatkannya.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bogor 2022 Mencapai 5,2 Persen, Warga Miskin dan Pengangguran Menurun

Pasalnya ada tiga cara warga Kota Depok untuk mendapatkan KIA dengan mudah.

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widyatti di Kota Depok memiliki tiga cara untuk mendapatkan KIA.

"Pertama adalah bisa menggunakan aplikasi DSW atau Depok Single Window," ungkapnya.

Baca juga: Underpass Dewi Sartika Depok Diresmikan Siang Ini oleh Ridwan Kamil, Ini Pesan Imam Budi Hartono

Dirinya mengatakan bahwa di aplikasi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terdapat menu tentang kependudukan.

"Nanti di pendaftaran kependudukan tinggal klik yang ada bertuliskan KIA. Nanti akan masuk ke layanan WhatsApp kami dan akan dilayani," jelas Nuraeni.

Kemudian yang kedua adalah lewat website resmi dari Disdukcapil Kota Depok.

Baca juga: Info Terkini Cuaca Depok Selasa 17 Januari 2023 Diprediksi Hujan Ringan Hingga Sedang Sepanjang Hari

"Jadi hampir sama dengan DSW cari di menu tentang kependudukan dan pendaftaran KIA," ujarnya.

Selain itu yang terakhir adalah via aplikasi WhatsApp. Disdukcapil memiliki nomor tunggal di WhatsApp, yaitu 0811903276.

"Jadi tinggal chat saja, nantinya akan diarahkan oleh mesin untuk pembuatan KIA," ucap Nuraeni.

Layanan WhatsApp ini nantinya akan membantu masyarakat selama 24 jam.

"Jika di chat dengan kata 'halo' tidak keluar, maka bisa kirim dengan angka 0," imbuhnya. (M34).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved