Pelaku Mutilasi Bekasi Simpan Potongan Jasad Korban Setahun Lebih di Kontrakan, Ini Alasannya

MEL diketahui telah menyimpan potongan jasad korban, AH (54) di kontrakannya selama satu tahun lebih di kawasan Bekasi, Jawa Barat

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Wartakotalive.com
Ilustrasi. Terduga pelaku menyimpan potongan tubuh korban lebih dari setahun di dalam kontrakannya kawasan Bekasi, Jawa Barat 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Terduga pelaku MEL (34) yang memutilasi korban dan menyimpannya di dalam kontrakan, akhirnya membeberkan alasan kejinya itu.

MEL diketahui telah menyimpan potongan jasad korban, AH (54) di kontrakannya selama satu tahun lebih di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan, MEL menyimpan jasad korbannya pada dua kontainer lantaran takut ketahuan.
"Karena takut ketahuan oleh warga," papar Resa saat dihubungi wartawan, Jumat (6/1/2023).
Tak hanya takut, MEL juga memilih menyimpan potongan tubuh korban karena bingung mau dikemanakan jasad AH.
"Pelaku bingung mau dikubur dan buang ke mana jasad korban," katanya.
Dari pengkuannyan kepada polisi, MEL tidak langsung memutilasi korban setelah dibunuh, melainkan dibiarkan lebih dulu.
Pada dua pekan usai dibunuh, jasad AH akhirnya dimutilasi yang kemudian potongan tubuhnya itu dimasukan ke dua kontainer.
Atas tindakan kejinya itu, MEL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"(Tersangka dipersangkakan) Pasal 340, 338, 339. (Ancaman hukuman) 20 tahun," kata dia. (m31)
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved