Metropolitan
Soroti Proyek Showroom Tak Berizin, DPRD DKI Jakarta Minta Pemkot Jaksel Ambil Langkah Tegas
Soroti Proyek Showroom Tak Berizin, DPRD DKI Jakarta Minta Pemkot Jaksel Ambil Langkah Tegas
Mengingat izin pembangunan tempat usaha tersebut baru diajukan ke UPTSP pada tanggal 29 November 2022 lalu.
Sementara, kondisi pembangunan saat ini, sudah tahap memasang rangka atap.
"Kalau tidak sesuai gambar harus dibongkar, " kata Ririn.
Selain itu, kata Ririn, syarat lain pengajuan IMB yakni, harus ada izin persetujuan lingkungan.
Izin lingkungan tersebut yaitu berupa tanda tangan dari warga sekitar proyek pembangunan.
"Itu sesuai prosedur, " ungkapnya.
Ririn mengaku, hingga kini pihaknya belum melihat ada tidaknya izin analisa dampak lingkungan (amdal) tempat usaha dealer perusahaan mobil itu.
Namun, kata Ririn, pembangunan tempat usaha berskala besar diharuskan melengkapi izin amdal.
"Kecuali kalau skalanya tidak terlalu besar," jelasnya.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News
Kapolri Jadi Vokalis dan Panglima TNI Gitaris, Tampil Apik Bawakan Lagu Bon Jovi dan Separuh Nafas |
![]() |
---|
Kabel Udara Menjuntai di Jalan Pendongkelan Raya Cengkareng Jerat Pemotor Hingga Jatuh Terluka |
![]() |
---|
Kisah Tragis Pria Beristri dan Anak di Cakung, Jaktim Tak Punya Kerja, Malu dengan Keluarga Mertua |
![]() |
---|
Kisah Istri di Soppeng yang Suaminya Jadi Ayah Tiri, Di Banten Ibu Kandung - Mantan Suami Dipenjara |
![]() |
---|
Kisah Cinta Nyata Suami Istri di Solo yang Dijemput Malaikat Maut di Saat Senja, Merawat Sang Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.