Depok Hari Ini

Kejari Depok Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1 Triliun Lebih, Ini Capaiannya Sepanjang 2022

melalui bidang Datun tahun 2022, Kejari Depok selamatkan keuangan negara Lebih satu triliyun rupiah melalui pendampingan meliputi SKK litigasi 144 SKK

Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Vini Rizki Amelia
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Mia Banulita ditemui seusai menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perkara pencabulan dengan terdakwa oknum guru ngaji di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Kota Depok, Selasa (17/5/2022). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KALIMULYA - Sepanjang 2022 kemarin, Kejaksaan Negeri Depok telah melakukan berbagai macam penanganan kasus, inovasi, serta peningkatan sarana prasarana.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok Dr Mia Banulita menyampaikan capaian korps Adhyaksa pada tahun 2022. Dimana pada tahun 2022 Kejaksaan Negeri Depok memiliki 77 orang pegawai yang terdiri dari 38 orang Jaksa dan 39 Staf Pegawai Tata Usaha.

"Selain itu terdapat ruang konsultasi dan pelayanan publik dalam rangka melakukan pengawasan atas pelayanan serta menjaga integritas pegawai dalam pelaksaan kewenangannya," ujar Mia, Rabu (4/1/2023).

Mia menambahkan ragam inovasi dalam peningkatan pelayanan telah dilakukan Kejaksaan Negeri Depok antara lain jaksa piket pada posko pelayanan terpadu di balai kota Depok.

Baca juga: Pemkot Depok Gelontorkan Rp 17 Miliar Untuk Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Sepanjang 2022

Ada juga inovasi peningkatan pemahaman hukum melalui sarana podcast Sanubari, pembentukan sekolah anti korupsi, membentuk kecamatan binaan hukum.

"Selanjutnya sebagai wujud menjaga Toleransi di Kota Depok, Kejaksaan Negeri Depok telah membentuk klinik toleransi yang berfungsi turut untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum," jelasnya.

Kemudian sebagai langkah preventif dalam menciptakan kondisi yang mendukung pembangunan serta menjaga ketertiban umum sebagaimana kewenangan kejaksaan melalui seksi intelijen.

Baca juga: Residivis Pencabulan Anak yang Culik Malika Terancam Pasal Berlapis, Minimal Sembilan Tahun Penjara

Di mana telah dilaksanakan 7 kegiatan penerangan hukum, 6 Kegiatan jaksa masuk sekolah, 2 kegiatan Jaksa Menyapa, dan 2 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan dengan jumlah masyarakat Depok sebanyak 954.990 penduduk laki-laki dan 947.169 penduduk perempuan.

"Selain melakukan berbagai upaya preventif, Kejaksaan Negeri Depok juga telah melakukan penindakan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dengan perincian yakni satu penyidikan, empat penuntutan dan dua eksekusi," ujar Mia.

Baca juga: Komisi B DPRD Kota Depok Meminta Pemkot Buat Kebijakan yang Kondusif Bagi Pelaku UMKM

"Selain itu telah dilakukan penyerahan Uang Pengganti sebesar Rp 81.550.000 dan Denda sebesar Rp 50.000.000 Atas nama Terdakwa Wahyu Nugroho, S.Pd," sambung Mia.

Selanjutnya melalui bidang Datun tahun 2022, Kejari Depok selamatkan keuangan negara lebih dari satu triliun rupiah melalui pendampingan meliputi SKK litigasi sebanyak 144 SKK.

Sedangkan untuk non litigasi sebanyak 213, MOU sebanyak 10, Yankum 32, dan telah memberikan sebanyak 88 pertimbangan hukum.

Baca juga: Desa Rawakalong Peringati Hari Jadi ke-80 Tahun, Ini Harapan Kades Wardi Untuk Pembangunan

Penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 1.005.536.500.000.000 dan pemulihan keuangan negara Rp. 21.966.797.118.

Selanjutnya untuk tindak pidana umum telah menerima 660 spdp, 520 dilakukan tahap satu, tahap dua sebanyak 446 berkas, 436 perkara telah dilakukan eksekusi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved