Depok Hari Ini

Komisi B DPRD Kota Depok Meminta Pemkot Buat Kebijakan yang Kondusif Bagi Pelaku UMKM

Lahmudin mengatakan DPRD bersama pemkot perlu menciptakan Kota Depok yang kreatif yang mampu menjadikan magnet yang menarik bagi individu

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Cahya Nugraha
Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Lahmudin Abdullah saat memberi pemaparan pada Rapat Paripurna 
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Wakil ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Lahmudin Abdullah meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam pengembangan industri kreatif mampu memberikan pelayanan administrasi publik dengan baik. 
Hal itu ia sampaikan dalam rencana kerja Komisi B pada masa sidang paripurna pertama yang digelar di Ruang Paripurna, Gedung DPRD, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat
"Disamping dukungan finansial, insentif ataupun proteksi, pemerintah dapat mempercepat perkembangan industri kreatif dengan membuat kebijakan yang kondusif," ungkapnya. 
Mewakili Ketua Komisi B, dirinya menambahkan dalam upaya ini pemerintah perlu memberikan intensif dengan tujuan mempermudah pelaku usaha dalam mengembangkan kegiatannya.
"DPRD bersama pemkot perlu menciptakan Kota Depok yang kreatif yang mampu menjadikan magnet yang menarik bagi individu untuk membuka usaha di Kota Depok. Hal ini memerlukan kebersamaan, memerlukan sinergi semua pihak," ungkap Lahmudin
"Industri kreatif juga butuh sinergi dan kerjasama dengan para investor, DPRD juga mendorong Pemkot untuk memperkuat pertanian perkotaan dan ketahanan pangan melalui smart farming atau pertanian berbasis interneti," sambungnya. 
Selanjutnya Lahmudin menyampaikan bahwa peran mutlak pemkot, antara lain membuat regulasi dan kebijakan.
"Menyediakan seperti jalan usaha tani, irigasi, memberikan kepastian usaha, melindungi dari fluktuasi harga praktek ekonomi biaya tinggi, meningkatkan kapasitas SDM, dan lainnya," Kata Lahmudin. 
"UMKM memiliki peran penting bagi perekonomian karena memberikan sumbangan yang signifikan khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja," sambungnya. 
Dirinya juga percaya bahwa UMKM memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi, sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian. 
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah bersama DPRD mempunyai peran sebagai regulator yakni membuat kebijakan-kebijakan sehingga mempermudah usaha UMKM dalam mengembangkan usahanya,
"Sebagai regulator pemerintah berfungsi untuk menjaga lingkungan usaha agara tetap kondusif sehingga UMKM itu sendiri dapat berkembang," tutup Lahmudin. (M33) 
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved