Kota Depok

LSM KAPOK Minta BKD Segera Berikan Data Anggota DPRD Kota Depok yang Mangkir di Sidang Paripurna

LSM KAPOK memberikan waktu selama satu minggu kepada BKD untuk mengumpulkan serta memberikan data-data anggota DPRD yang tidak hadir.

Penulis: Gilar Prayogo | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/ dok. LSM Kapok
Ketua Umum Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok) Kota Depok Kasno (pakaian putih-putih) saat dipaksa keluar dari Ruang Rapat Paripurna usai berunjuk rasa mengenai banyaknya anggota DPRD Kota Depok yang tidak hadir di Rapat Paripurna, Cilodong, Senin (2/1/2023). 

Laporan TribunnewsDepok.com Gilar Prayogo

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KAPOK (Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi) Kasno mengingatkan BKD (Badan Kehormatan Dewan) agar segera memberikan data-data anggota DPRD yang tidak hadir di sidang paripurna.

"Kami tetap menunggu data yang harus diberikan oleh Ketua DPRD, Ketua BKD dan Sekwan," ungkap Kasno saat dihubungi oleh TribunnewsDepok.com, Senin (2/1/2023).

Dirinya akan tetap menunggu dan memberikan waktu selama satu minggu untuk mengumpulkan serta memberikan data-data anggota DPRD yang tidak hadir.

"Kami meminta data itu dengan jangka waktu satu Minggu," jelasnya.

Menurut Kasno, jika permintaannya tidak digubris oleh DPRD, maka nantinya akan ada aksi lanjutan dari LSM KAPOK di Gedung DPRD.

Di sisi lain, Ketua LSM KAPOK Kasno mengakui kecewa kepada anggota DPRD yang banyak tidak hadir di sidang paripurna.

"Berangkat dari rasa keprihatinan kami sebagai rakyat dan masyarakat terhadap wakil-wakil rakyat yang duduk di sana (DPRD)," ungkap Kasno.

Dirinya mengatakan bahwa disaat pandemi Covid-19, tidak mempermasalahkan dengan banyaknya anggota DPRD yang kehadiran tatap mukanya sedikit.

"Akan tetapi per tanggal 30 Desember 2022, Presiden Jokowi (Joko Widodo) sudah mencabut PPKM. Artinya ketika ada sidang paripurna yang kami anggap terhormat ya tingkat kehadiran harus ditingkatkan," jelas Kasno.

Menurutnya, anggota DPRD seharusnya tidak usah lagi menggunakan berbagai macam alasan untuk tidak hadir di sidang paripurna lewat online.

"Seharusnya tidak usah ada alasan lagi anggota DPRD untuk tidak hadir secara langsung dan hanya lewat online saja," ungkapnya.

"Ini kan sangat memprihatikan wakil rakyat seperti itu, dimana kami sebagai rakyat sudah memberikan banyak fasilitas, kursi yang empuk dan bahkan kita yang gaji," sambung Kasno.

Berawal dari rasa keprihatinan itulah LSM KAPOK memberikan koreksi serta kritisi secara langsung terhadap Anggota DPRD.

Diberitakan sebelumnya, Rapat Paripurna DPRD Kota Depok diakhiri dengan adanya unjuk rasa dari sekelompok orang karena banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir ikut sidang.

Baca juga: Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Mengajak Para Anggota Dewan untuk Tingkatkan Kinerja di 2023

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved