Pilkada Serentak

Dua Kali Terpilih Jadi Senator, Fahira Idris Kembali Maju Jadi Calon DPD RI DKI Jakarta

Dua Kali Terpilih Jadi Senator, Fahira Idris Kembali Maju Jadi Calon DPD RI DKI Jakarta

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Anggota DPD RI, Fahira Idris 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Fahira Idris kembali maju menjadi anggota Senator atau DPD RI Dapil DKI Jakarta pada Pemilu 2024 mendatang.

Fahira merupakan anggota DPD RI dua periode mulai 2014-2019 dan 2019-2024.

 

Ketua Umum dari organisasi Bang Japar ini telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon (bacalon) DPD RI pada Pemilu 2024 di KPU DKI Jakarta, pada Rabu (21/12/2022) lalu.

Fahira memboyong 12.000 dukungan berupa fotokopi KTP pendukung serta surat pernyataan mendukung bacalon, untuk membuktikan keaslian dukungan sebagai syarat mengikuti Pemilu 2024.

“Dukungan sebanyak 12.000 ini empat kali lipat dari batas minimal dukungan untuk Dapil DKI Jakarta yaitu sebanyak 3.000 dukungan,” kata Fahira pada Senin (2/1/2023).

 

Fahira mengatakan, selama delapan tahun ini dia telah mengemban amanah sebagai anggota DPD RI.

Hal ini dapat terjadi berkat dukungan warga Jakarta, termasuk berbagai kebijakan, program dan aksi pemberdayaan masyarakat yang rutin digulirkan

 

“Selama delapan tahun ini juga berbagai aspirasi warga semakin intensif diperjuangkan menjadi sebuah kebijakan yang berpihak. Saya mohon doa dan dukungan untuk berikhtiar kembali menjadi Anggota DPD RI. Saya tidak hanya menawarkan visi-misi, tetapi juga rekam jejak kepada warga Jakarta selama menjadi anggota DPD RI,” kata Fahira.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Bogor Naik 34 Persen pada 2022, 157 Orang Meninggal Dunia

Baca juga: Rebutkan Empat Kursi, 31 dari 41 Bakal Calon DPD RI Provinsi DKI Penuhi Syarat Minimal Dukungan

Menurutnya, perjalanan merealisasikan amanat warga Jakarta penuh tantangan dan dinamika.

Namun, berkat kolaborasi dan dukungan warga, semua tantangan tersebut bisa dikelola dengan baik.

 

Hasilnya, berbagai program advokasi warga mulai dari pendampingan hukum gratis bagi warga terutama perempuan dan anak korban kekerasan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved