Metropolitan
Satpol PP Jaksel Bongkar Kontrakan 14 Pintu di Cilandak, Pemilik Ngaku Kesulitan Ngurus IMB Online
Satpol PP Jaksel Bongkar Kontrakan 14 Pintu di Cilandak, Pemilik Ngaku Kesulitan Ngurus IMB Online
Editor:
Dwi Rizki
Istimewa
Satpol PP Jakarta Selatan menertibkan proyek pembangunan 14 pintu rumah kontrakan di Jalan Peringgondani RT 03/03, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022).
"Informasinya bisa proses IMB rumah kost juga. Tadi setelah dibongkar petugaa, pemilik kita minta bikin surat pernyataan akan mengurus tahapan proses IMB nya sebelum melanjutkan pembangunan, " kata Bambang.
Romy, anak dari pemilik mengaku, sejak awal pembangunan sudah mencoba mengurus IMB.
Namun, kata dia, pihaknya sempat mengalami kesulitan saat mengajukan proses pendaftaran IMB secara online di website PTSP.
"Engga bisa masuk-masuk saat daftar online. Baru setelah saya dapat nomor petugas PTSP, terus saya WhatsApp, dua hari kemudian langsung diukur dan akhirnya dapat IRK ini, " katanya.
Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News
Berita Terkait