Rabu, 15 April 2026

Metropolitan

Percepatan Implementasi KPBU, Perumda PAM Jaya Kolaborasi dengan PT Moya Indonesia

Percepatan Implementasi KPBU, Perumda PAM Jaya Kolaborasi dengan PT Moya Indonesia

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin dan Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herri Trisaputra Zuna di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (8/12/2022).  

 

Untuk mencapai target itu, tambah Arief, PAM Jaya dan PT Moya Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling di Balai Kota, pada Jumat, 14 Oktober 2022.

 

“Kerja sama PAM JAYA dengan PT Moya Indonesia sangat berbeda dengan kerja sama sebelumnya. Kerja sama ini mengadopsi pola Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan telah mempertimbangkan rekomendasi KPK hingga pendampingan pengadaan oleh konsultan bisnis (PWC, Deloitte, dan EY) juga dikuatkan oleh pendampingan Kejaksaan Tinggi melalui produk legal, opini, dan juga pendampingan asesmen bisnis oleh BPKP dan koordinasi dengan SKPD Pemprov. DKI Jakarta,” tegas Arief.

 

Arief melanjutkan, dari proses bisnis pengelolaan air di DKI Jakarta, PT Moya Indonesia hanya mengelola proses produksi di enam Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PAM JAYA. Hanya sebagian. Sementara tujuh IPA lainnya tetap dikelola oleh PAM JAYA.

 

“Hanya di bagian produksi, sementara di proses bisnis lainnya, seperti air baku, distribusi, dan pelayanan pelanggan dilakukan sendiri oleh PAM JAYA. Kendali penuh operasional dan pelayanan ada di PAM JAYA, dan tidak ada aset PAM JAYA yang dijual kepada pihak lain. Selain itu, kami punya hak untuk menghentikan kerja sama apabila diperlukan,” tambah Arief.

Baca Berita Tribunnewsdepok.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved