Kriminalitas

Pria yang Banting Bayi di Apartemen Kalibata City Ditangkap di Cibinong, Berikut Kronologinya

Pria yang Banting Bayi Pacarnya Karena Kesal BAB di Kasus Apartemen Kalibata City, Ditangkap Polisi

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Apartemen Kalibata City 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisal Y (31) ditangkap polisi lantaran membanting bayi pacarnya SS (23) di Apartemen Kalibata City.

 

Dugaan penganiayaan itu dilakukan Y karena kesal, korban buang air besar (BAB) di atas kasur kamar apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/12/2022) sore.

 

"Pelaku sudah ditangkap Sabtu (3/12/2022), beberapa saat setelah kejadian," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022). 

Saat ini Y telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan atas kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

 

"Ditangkap di rumahnya, di Cibinong, Bogor. Tersangka sudah ditahan," ucap Ade. 

Baca juga: Digelar Bersamaan PPKM, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Digelar di Tiap Kota Administrasi

Baca juga: Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak Majelis Hakim Terkait Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik

Di sisi lain, Kapolsek Pancoran, Kompol Panji Ali Candra membenarkan peristiwa kematian balita yang diduga dianiaya oleh pacar ibu korban. 

 

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.30 WIB. 

 

"Betul terduga pelaku, Y teman lelaki ibu korban," ujar Panji Ali Candra.

 

Perbuatan yang dilakukan oleh terduga pelaku itu terjadi saat orangtua korban sedang bekerja. Orangtua korban saat itu menitipkan putrinya kepada Y.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved