Dinding Penahan Tanah Jembatan Cikereteg Longsor, Polres Bogor Lakukan Buka Tutup Lalu Lintas
Tiang penyangga jalan juga sudah menggantung sehingga sangat membahayakan pengguna jalan
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIAWI - Polres Bogor melakukan rekayasa buka tutup lalu lintas di Jembatan Cikereteg yang berada di jalur Bogor -Sukabumi (Bocimi), Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, sejak Sabtu (3/12/2022).
Sistem buka tutup diterapkan karena adanya retakan di jalan akibat longsornya dinding penahan tanah di lokasi jembatan.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa longsoran tanah menyebabkan terjadinya retakan pada aspal jalan.
"Kondisi dinding tanah di lokasi jembatan sudah runtuh. Tiang penyangga jalan juga sudah menggantung sehingga sangat membahayakan pengguna jalan," kata Iman, Minggu (4/12/2022).
Baca juga: Festival Perahu Naga Kota Depok 2022 Kembali di Gelar Setelah Vakum 2 Tahun
Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, Satlantas Polres Bogor memasang police line dan road water barrier di lokasi longsor.
"Untuk mengurangi beban pada jembatan Cikereteg, kami memberlakukan buka tutup arus kendaraan secara bergantian," paparnya.
Iman menghimbau masyarakat yang melalui Jalan Cikereteg agar berhati-hati dan tidak berhenti di area jembatan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Terjunkan 1.000 Personel Amankan Misa Natal di Stadion Gelora Bung Karno
"Kendaraan roda empat atau lebih kami himbau untuk dapat melalui jalan tol agar mengurangi beban," tuturnya.
Terkait penanganan perbaikan jalan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
"Kami sudah bersurat ke Dinas PUPR Kabupaten Bogor agar berkoordinasi dengan Kementerian PUPR melakukan perbaikan terhadap jembatan yang rusak,” tandas Iman.
Baca juga: Pemkot Depok Raih Penghargaan Sebagai Daerah yang Indeks Daya Saing Digitalnya Tinggi
Jembatan Cikareteg berada di jalur utama Jalan Bogor-Sukabumi. Jebatan ini memiliki panjang sekira 50 meter dengan ketinggian 25 meter.
