Pekan Depan DPR Minta Kapolri Jelaskan Soal Kaitan Mafia Tambang Ilegal Ditubuh Kepolisian
Kapolri akan diminta menjelaskan soal mafia tambang yang melibatkan sejumlah oknum kepolisian, apakah itu secara nyata atau sekedar isu
Editor:
Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KUNINGAN - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni buka suara soal tambang ilegal di Kalimanntan Timur
Sahroni mengatakan, akan mengadakan rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perkembangan kasus tambang ilegal tersebut yang juga menyeret nama Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto.
Menurut Sahroni, rapat kerja tersebut akan dilaksanakan minggu depan, tepatnya pada tanggal 12 Desember 2022
"Langkahnya nanti kita saat rapat kerja dengan Pak Kapolri ya, mudah mudahan minggu depan bisa terlaksana, disitu akan kita tanya langsung ke Kapolri bagaimana perkembangan lanjutan, apa yang menjadi isu terkini tentang mafia tambang," katanya saat ditemui wartakotalive.com, Sabtu (3/12/2022).
Baca juga: Kemendagri Angkat Bicara Terkait Pencopotan Marullah Matali Sebagai Sekda yang Dilakukan Heru Budi
Rapat kerja itu akan berlangsung hanya bersama Kapolri saja. Nantinya pihak Komisi III DPR RI akan meminta penjelasan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal kebenaran isu tambang ilegal tersebut
"Kapolri aja, nah nanti Kapolri kita minta menjelaskan apa yang terjadi tentang mafia tambang yang melibatkan okunm oknum kepolisian, apakah itu secara nyata atau sekedar isu," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Keluarga Ismail Bolong jalani pemeriksaan hari ini terkait kasus tambang Ilegal yang turut menyeret nama Kombes Agus Andrianto.
Pemeriksaan keluarga mantan anggota Polres Samarinda itu telah di Jadwalkan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Kamis, (1/12/2022) yang dimulai pada pukul 11.00 WIB siang.
Kendati demikian mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong dipastikan mangkir dalam pemeriksaan karena sakit.
Hal tersebut dikatakan oleh pihak kepolisian, jika Ismail Bolong Absen dalam pemeriksaan hari ini, tim pengacara sudah mengkonfirmasi jika Ismail Bolong alami stres sehingga tidak bisa mengikuti pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pihak keluarga sudah bersedia datang pada pemeriksaan tambang ilegal yang digelar hari ini.
"Insya Allah terkonfirmasi akan hadir hari ini," ujar Pipit Rismanto kepada wartawan, Kamis, 1 Desember 2022.
Menurut Pipit, anggota keluarga Ismail Bolong yang akan menghadiri pemeriksaan adalah istrinya dan anaknya yang berinisial IB.
Baca juga: Kepulauan Seribu Akan Disulap Seperti Maldives dengan Membangun Kawasan Negeri 1.000 Pulau
"Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim," kata Pipit.
Pipit mengatakan pihak pengacara mengkonfirmasi Ismail Bolong berhalangan hadir lantaran kurang sehat.
Ismail Bolong telah mangkir dalam pemeriksaan pertama, dan pihak pengacara Ismail Bolong juga memastikan kliennya itu tidak hadir untuk yang kedua karen sakit.
Baca juga: Kelas Internasional UI Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Melalui Talent Scouting, Daftar Februari 2023
Sebelumnya, Pipit Rismanto mengatakan bahwa anggota keluarga Ismail Bolong akan diperiksa karena merupakan petinggi di perusahaan tambang batu bara yang diduga ilegal tersebut.
Dalam kasus tambang ilegal tersebut Pipit belum bisa berbicara banyak atas kasus tambang ilegal tersebut karena pemeriksaan baru dimulai.
"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orang yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan, saya belum bisa jawab banyak," ucap Pipit.
Baca juga: Hilangkan Trauma Anak-anak dari Gempa Bumi di Cianjur, Polda Metro Jaya Turunkan Tim Trauma Healing
Brigjen Pipit Rismanto menambahkan, Pemeriksaan dilakukan terpisah, antara keluarga dan Ismail Bolong.
Penyidik meminta keterangan keluarga Ismail Bolong karena terkait dengan perusahaan tambang yang dimiliki anaknya itu.
“Keluarganya tersendiri. Saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kami panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan,” ujar Pipit. (m41)