Jalur Sepeda
Tilang Manual Dihapus, Jalur Sepeda Sekarang Banyak Diterobos Pengendara Motor dan Mobil
Mereka nampak menerobos ke jalur tersebut guna menghindari kemacetan dan mempercepat perjalanannya.
Laporan Wartawam Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Banyaknya pengendara yang masih membandel lantaran menerobos jalur khusus pesepeda di wilayah Jakarta Pusat, menuai kritikan banyak orang.
Pasalnya, jalur hijau yang dibatasi oleh stick cone itu, tak hanya diterobos oleh sepeda motor
Melainkan juga mobil pribadi hingga angkutan umum (angkot).
Kebanyakan dari mereka yang menerobos adalah untuk menghindari kemacetan panjang.
Namun, hal itu rupanya membuat para pengendara sepeda harus legowo berbagi. Tak jarang, mereka harus melewati jalur di luar stick cone agar tidak mengalami penumpukan.
Fenomena tersebut ditanggapi oleh Yayat Supriyatna selaku Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti. Menurutnya, banyaknya pengendara yang melanggar lalu lintas adalah imbas dari tidak berjalannya tilang manual.
Sehingga, kata Yayat, hal tersebut membuat para pengendara lebih berani melakukan pelanggaran-pelanggaran.
"Jadi kalau ini dibiarkan akan terjadi pelanggaran, semua ruang tempat untuk trotoar, sepeda, akan habis disikat oleh mereka yang emang enggak takut lagi sama polisi," ujar Yayat saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (1/12/2022).
Yayat menyampaikan, kondisi tersebut dapat membuat eforia yang menjadikan para pengendara merasa merdeka di atas pelanggaran.
Selain itu, Yayat mengatakan, alih fungsi tilang manual ke elektronik untuk mengirimkan dan mendeteksi pelanggaran, sangat berat dilakukan.
Baca juga: Mobil dan Motor Masih Terobos Jalur Sepeda, Banyak Stick Cone yang Rusak,
Pasalnya, kata Yayat, 58 kamera CCTV yang ada di Jakarta, diperkirakan dalam satu hari ada 35.000 pelanggaran tertangkap kamera.
"Cuma untuk dikirimian surat hanya 700 atau 800 orang saja," ujar Yayat.
Oleh karena itu, Yayat meminta kepada Polda Metro Jaya agar memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis pada sejumlah jalur khusus sepeda.
Menurut Yayat, penindakkan di lapangan itu perlu dilakukan sekali-kali, meskipun tidak melalui tilang manual.
Namun, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, si pelanggar tersebut harus diberhentikan dan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Sekarang itu orang lebih berani tidak disiplin, melanggar dan tidak peduli dengan aturan. Lama-lama bisa jadi sebuah pembenaran," ujar Yayat.
"Mangkanya kami mendorong kepada Polda Metro Jaya, lakukanlah inovasi agar tidak adanya tilang manual ini, tidak dimanfaatkan oleh pengendara bandel," sambungnya.
Selain itu, Yayat juga memberi saran kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, agar menugaskan orang atau sukarelawan untuk menghalau para pengendara yang melanggar.
"Petugas itu bagian dari penegakkan hukum. Kenapa jalur busway aman? karena ada petugas yang menjaga untuk buka tutup portal," tegas Yayat.
Sementara itu, diberitakan Warta Kota sebelumnya, sejumlah pengendara mulai dari motor, mobil pribadi, hingga angkutan umum (angkot) melintas di jalur khusus sepeda.
Kejadian tersebut terjadi di wilayah sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).
Mereka nampak menerobos ke jalur tersebut guna menghindari kemacetan dan mempercepat perjalanannya.
Tak jarang, para pengendara saling melempar klakson tatkala mendapati kendaaran yang dianggap menghalangi perjalanannya.
Sementara itu, dari arah Jalan Pejompongan menuju Kebon Kacang Raya, nampak beberapa stick cone penyok dan rusak.
Hal itu terlihat dari stick cone yang tak lagi menempel pada jalan raya, serta posisinya yang bengkok ke bawah.
Baca juga: Dishub DKI Jakarta Pastikan Tidak Ada Penghentian Jalur Sepeda Tahun 2023, Hanya Evaluasi
Agus (40), salah satu pedagang nasi goreng gerobakan yang kerap memanfaatkan jalanan khusus sepeda tersebut mengatakan, banyaknya pengendara yang menerobos, membuat dirinya harus mengalah.
"Ya gimana lagi, harus mengalah. Saya biasa lewat di luar pembatas itu (stick cone)," ujar Agus saat ditemui di depan TPU Karet Bivak, Rabu (30/11/2022).
Adapun di sekitar area tersebut, tak nampak satupun petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang mengatur keluar masuknya kendaraan, terutama saat jam-jam sibuk.
Padahal, tak sedikit karyawan atau pekerja yang memilih pulang dengan menggunakan sepeda dan berjalan kaki.
Mereka terpaksa berebut tempat dan mengalah karena para pengendara yang masih bandel menerobos ke jalur hijau tersebut.
Padahal, pemasangan stick cone merupakan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Nomor 36 tentang Pengembangan Prasarana dan Sarana Sepeda.(m40)